Monday, March 4, 2019

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM ) GENERASI SEHAT DAN CERDAS DI DESA TLONTORAJA KECAMATAN PASEAN KABUPATEN PAMEKASAN


IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM ) GENERASI SEHAT DAN CERDAS DI DESA TLONTORAJA KECAMATAN PASEAN KABUPATEN PAMEKASAN

PROPOSAL SKRIPSI








Disusun oleh:
DEWI NOVITA PUTRI
( 2014310010 )





UNIVERSITAS MADURA
 FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
 KABUPATEN PAMEKASAN
2017
 

DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL........................................................................................ i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
A. PENDAHULUAN …………………………………………………………...1
A. latar belakang............................................................................................... 6
B. rumusan masalah.......................................................................................... 6
C. Tujuan Penelitian ........................................................................................ 6
D. Kegunaan Penelitian.................................................................................... 6
B. KAJIAN PUSTAKA....................................................................................... 8
a. Tinjauan Tentang implementasi kebijakan.................................................... 8
a) pengertian implementasi kebijakan publik................................................ 8
b) kebijakan publik....................................................................................... 9
c) proses implementasi publik....................................................................... 11
d) control pelaksanaan implementasi kebijakan public …………………...13
e) bentuk-bentuk implementasi kebijakan public …………………............14
b. Tinjauan Tentang program generasi sehat dan cerdas................................... 19
a) pengertian program generasi sehat cerdas................................................ 19
b) tujuan program generasi sehat cerdas....................................................... 22
c) sasaran program generasi sehat cerdas..................................................... 23
d) prinsip-prinsip program generasi sehat cerdas …………………………24
C. METODE PENELITIAN................................................................................ 27
1. Jenis penelitian ........................................................................................ 27
2. Lokasi penelitian...................................................................................... 28
3. Focus penelitian....................................................................................... 28
4. Jenis dan Sumber Data............................................................................ 29
5. Tehnik Pengumpulan Data....................................................................... 30
6. Analisisa Data.......................................................................................... 32
7. Keabsahan Data....................................................................................... 35
    DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 37




implementasi kebijakan program nasional pemerdayaan masyarakat (PNPM ) Generasi Sehat dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Istilah implementasi muncul kepermukaan beberapa abad yang lalu. Yang pertama menggunakan istilah tersebut adalah Harold Laswell (1956). Sebagai ilmuan yang pertama kali mengembangkan studi tentang kebijaksanaan publik, Laswell menggagas suatu pendekatan yang ia sebut sebagai pendekatan proses (policy process approach). Menurutnya, agar ilmuan dapat memperoleh pemahaman yang baik tentang apa sesungguhnya kebijakan public, maka kebijakan public tersebut harus diuraikan menjadi beberapa bagian sebagai tahapan-tahapan, yaitu: agenda-setting, formulasi, legitimasi, implementasi, evaluasi, reformulasi, dan terminasi. Dari siklus kebijakan tersebut terlihat secara jelas bahwa implementasi hanyalah bagian atau salah satu tahap dari proses besar bagaimana suatu kebijakan public dirumuskan.
Secara ontologis, subject matter studi implementasi adalah atau dimaksudkan untuk memahami fenomena implementasi kebijakan public, seperti: 1) mengapa suaatu kebijkan public gagal diimplementasikan di suatu daerah. 2) mengapa suatu kebijakan public yang sama, yang dirumuskan oleh pemerintah, memiliki tingkat keberhasilan yang berbeda-beda ketika diimplementasikan oleh pemerintah daerah. 3) mengapa suatu jenis kebijakan lebih mudah disbanding dengan jenis kebijakan lain. 4) mengapa perbedaan kelompok sasaran kebijakan mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan.
Selanjutnya, definisi implementasi mengalami perubahan seiring dengan perkembangan studi implementasi itu sendiri. Pressmman dan Wildavsky sebagai pelopor studi implementasi  memberikan deffinisi sesuai dengan dekadenya. Pemahaman dua serjana tersebut tentang implementasi masih banyak terpengaruh oleh paradigma dikhotomi politik-administrasi. Menurut mereka, implementasi dimaknai dengan beberapa kata kunci sebagai berikut: untuk menjalankan kebijakan (to carry out), untuk memenuhi janji-janji sebagaimana dinyatakan dalam dokumen kebijakan (to fulfill), untuk menghasilkan output sebagaiman dinyatakan dalam tujuan kebijakan (to produce), untuk menyelesaikan misi yang harus diwujudkan dalam tujuan kebijakan (to complete). Van Meter dan Horn (1974) mendefinisikan implementasi secara lebih spesifik, yaitu: “policy implementation encompasses those action by public or private individuals (or group) that are directed at the achievement of objectives set forth in prior policy decision”.
Kebijakan menurut Carl Friedrich (Wahab, 2004), suatu Tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Suharto, 2005 mempertegas bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsesten dalam mencapai tujuan tertentu. Lain dengan Anderson, 2004 mengemukakan bahwa kebijakan sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seseorang actor atau sejumlah actor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi.
Berdasarkan teori-teori diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan adalah kegiatan untuk mendistribusikan keluaran kebijakan (to delivere polivy output) yang dilakukan oleh para implementer kepada kelompok sasaran (target group) sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan kebijkan dan dapat berbentuk suatu usaha yang kompleks dari masyarakat yang diperuntukkan untuk masyarakat sendiri dan pihak lain kebijakan merupakan upaya untuk mengatasi konflik. Tujuan kebijakan diharapakan akan muncul manakala policy output  dapat diterima dan dimanfatkan dengan baik oleh kelompok sasaran sehingga dalam jangka panjang hasil kebijakan akan mampu diwujudkan.
Tekait dengan implementasi Kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Pemerintah Indonesia bertekad untuk mencapai pembangunan millenium atau lebih di kenal dengan millenium developments goals (MDGs) tersebut melalui penguat atau perancangan kembali program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada. Mengingat tingkat rendahnya dan pendidikan pada rumah tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus di hadapi Indonesia dalam memenuhi MDGs tersebut. Melalui program pemberdayaan masyarakat di harapkan akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan millennium, di antaranya: peningkatan pendidikan dasar, pengurangan angka kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu atau pengurangan angka kematian ibu melahairkan, kesetaraan gender dan penguranga penduduk miskin dan kelaparan.     
Ditinjau dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian. Beberapa masalah yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam pendidikan.
2.      Ketidakmampuan keuangan rumah tangga miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota keluarganya.
3.      Ketidakmampuan keluarga miskin untuk secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarganya.
Sedangkan beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
1.      Cakupan layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.
2.      Biaya layanan kesehatan dan pendidikan yang dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
3.      Akses layanan kesehatan dan pendidikan yang terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
4.      Waktu layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang sesuai dengan pola aktivitas   anggota keluarga miskin.
Mulai tahun 2007, telah dicanangkan program nasional dalam rangka melanjutkan dan mengembangkan program penanggulangan kemiskinan yang disebut dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Melalui PNPM Mandiri, pemerintah melanjutkan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan baik seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan atau PNPM Mandiri Perdesaan. Pengalaman dari PPK dan atau PNPM Mandiri Perdesaan, menunjukkan bahwa masalah kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal. Karena itu dalam rangka memperluas dan mempertajam kegiatan masyarakat dilaksanakan program khusus bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar melalui PNPM Mandiri Perdesaan Generasi yang juga merupakan bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan. Melalui program ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Program khusus ini disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi Sehat dan Cerdas, yang selanjutnya disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi (PNPM MPd Generasi).
Dalam rangka pencapaian peningkatan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar, strategi dan pendekatan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat, yang memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan bagi masyarakat dan dipandang mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari program pemerintah yang telah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang telah dibangun melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan atau PNPM Mandiri Perdesaan akan tetap digunakan dalam program ini.
Kabupaten pamekasan melaksanakan PNPM generasi mulai tahun 2007. Pada awal pelaksanaannya diterapkan di 13 kecamatan, antara lain Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palengaan, Pasean, Pagentenan, Proppo, Tlanakan dan Waru. Pada tahun 2007 itu terdapat lokasi kecamatan generasi atau penambahan lokasi PNPM generasi yang salah satunya adalah Kecamatan Pasean.
Desa Tlontoraja merupakan salah satu desa yang melaksanakan PNPM generasi dan memiliki jumlah masyarakat miskin atau RSTM paling banyak. Desa Tlontoraja memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.002 penduduk yang terdiri dari 3539 KK dan 1302 KK masuk dalam katagori RTM yang terdapat sasaran program Ibu Hamil, Bayi, Belita, Anak Usia SD dan Anak usia SMP.
Berdasarkan permasalahan sebagaimana di atas, perlu upaya-upaya strategis untuk mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menerapkan strategi pembangunan secara partisipatif dengan mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat. Dan terkait dengan diberlakukannya program di Kecamatan Pasean khususnya di Desa Tlontoraja perlu adanya tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat agar dalam pelaksanaan program tersebut dapat menjaring target group atau kelompok sasaran yang tepat dan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang direncanakan oleh pemerintah. Berangkat dari fenomena ini maka peneliti mendalaminya dalam bentuk penelitian yang tertuang dalam judul “implementasi kebijakan program nasional pemerdayaan masyarakat (PNPM ) Generasi Sehat dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan”
B.     Rumusan masalah
Berdasarkan konteks penelitian permasalahan di atas, selanjutnya penulis dapat memfokuskan penelitian masalah sebagai berikut:
1.      Bagaiman Penerapan Generasi Sehat Dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ?
2.      Apa Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Penerapan Generasi Sehat Dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ?
C.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan salah satu faktor penting karena dapat menjadi acuan dalam kegiatan penelitian. Oleh karena itu, yang menjadi tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.      Untuk Mengetahui Penerapan Generasi Sehat Dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan
2.      Agar Supaya Mengetahui Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Penerapan Generasi Sehat Dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan
D.    Kegunaan Penelitian
Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis hasil penelitian dapat dijadikan salah satu masukan bagi pengembangan teori-teori Administrasi Negara, khususnya pada kajian tentang Implementasi Kebijakan Publik.
Adapun secara praktis hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat pada berbagai kalangan Antara lain sebagai berikut :
1.      Bagi instaisi kecamatan.
Dapat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat ( PNPM ) generasi sehat dan cerdas agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang di tetapkan.
2.      Bagi kelurahan.
Dapat memberikan masukan bagi para pelaksana tingkat desa terkait dengan pelaksanaan ( PNPM ) Generasi.
3.      Bagi pokja ( kelompok kerja )
Dapat memberikan masukan bagi pokja terkait dengan penggunan dana dari pelaksanaan ( PNPM ) generasi.
4.      Bagi Unversitas Madura
Dapat dijadikan sebagai bahan tambahan refrensi dalam rangka menambah dan melengkapi kajian tentang implementasi kebijakan publik.
5.      Bagi Mahasiswa
Dapat menambah pengetahuan peneliti tentang implementasi kebijakan publik sehingga dapat menambah keterampilan sebagai bekal untuk terjun kemasyarakat.








Kajian Pustaka
A.    Kajian Teoritik
a.   Tinjauan tentang implementasi kebijakan
a)   Pengertian implementasi kebijakan publik
Jenkins dalam Wayne Parsons, (2008:463) mengatakan Studi implementasi adalah studi perubahan, bagaimana perubahan terjadi, bagaimana kemungkinan perubahan bisa di munculkan. Ia juga merupakan studi tentang mikrostruktur dari kehidupan politik, bagaimana organisasi diluar dan didalam sistim politik menjalankan urusan mereka dan berinteraksi satusama lain. Apa motivasi-motivasi mereka bertindak seperti itu, dan apa motivasi lain yang mungkin membuat mereka bertindak secara berbeda.
Implementasi kebijakan merupakan proses yang mengarah pada pelaksanaan suatu kebijakan. menurut Daniel Mazmania dan Paul Sabatier dalam Agustinus, (2008:139) mengartikan implementasi kebijakan sebagai pelaksanaan keputusan kebijaksanaan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula bentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan atau sasaran yang ingin dicapai, dan berbagai cara untuk menstrukturkan atau mengatur proses implementasinya.
Perbuatan kebijakan tidak berakhir setelah kebijakan ditentukan atau di setujui. Seperti dinyatakan Anderson, kebijakan dibuat saat ia sedang diatur dan diatur saat sedang dibuat. Implementasi adalah pelaksanaan perbuatan kebijakan dengan cara-cara lain. Akan tetapi, biasanya kita cenderung menganggap system politik sebagai suatu yang menambah problem, dengan menarik garis pemisah antara kebijakan dan administrasi. Administrasi, menurut sudut pandang ini, akan mengambil alih setelah kebijakan selesai. Pekerjaan administrator adalah melaksanakan kebijakan yang di rumuskan oleh pembuat kebijakan, dan peran penyediaan layanan adalah menjalankan kebijakan yang di atur oleh birokrat. Hubungan dan interaksi antara politisi, administrator dan penyediaan layanan hingga saat ini masih di lupakan dalam area analisi dan riset, ini adalah semacam missinglink dalam proses kebijakan. (Wayne Parsons, 2008:464)
Pada pengertian di atas, apapun yang di lakukan pemerintah dalam mencapai suatu tujuan program atau kebijakan, itulah yang di namakan implementasi kebijakan.  
b)   Kebijakan public
Kebijakan berasal dari kata bijak. Menurut kamus Inggris Indonesia-Indonesia inggris karangan S. Woyowasito dan W.J.S Purwodarminto, kata bijak berarti learned, prudent, experienced. Kata bijak merupakan kata sifat yang selanjutnya dengan awalan “ke” dan akhiran “an” jadi kata benda “kebijakan”. Hal itu berarti bahwa kebijakan itu menunjukkan adanya kemampuan atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam keadannya yang learned (terpelajar), Prudent (baik) dan eksperieced (berpengalaman). Dengan demikian kebijakan berarti kata benda yang tetap menjadi tambahan keterangan terhadap suatu kata benda lainnya, (bijvoegelijk naam word, Belanda). Kata kebijakan, menurut Wojowasito cs berarti: skill (keterampilan), ability (kemampuan), capability (kecakapan), insight (kemampuan untuk memahami sesuatu.)
Kebijakan public berhubungan dengan bidang-bidang tersebut diatas yang di desain sebagai bidang public, yang berbeda dengan daftar yang kita bisa namakan sebagai privat. Ide kebijakan public mengandung aggapan bahwa ada suatu ruang atau domain dalam kehidupan yang bukan privat atau murni milik individual, tetapi milik bersama atau milik umum. Public itu sendiri berisi aktifitas manusia yang dipandang perlu untuk diatur atau diintervensi oleh pemerintah atau aturan social, atau setidaknya oleh tindakan bersama. Apakah ruang public ini mesti di kaji dengan bentuk analisis yang berbeda dari analisis terhadap ruang privatt atau dunia bisnis? Apa yang semestinya dianggap ruang public dan apa yang semestinya yang di anggap ruang privat? Bagi mahasiswa ilmu politik modern, pertanyaan-pertanyaan ini sudah sering didengar, akan tetapi, hubungan antara “public” dengan “privat” adalah tema abadi yang sejarahnya bisa diruntut mulai dari awal peradaban. Dalam bagian ini kami secara singkat akan menjelaskan beberapa ciri utama  dari perkembangan konsep-konsep tersebut didalam masyarakat barat.
  Perkembangan pendekatan kebijakan publik terjadi dalam konteks liberalism baru, seperti yang diartikulasiakan oleh Dewey dan Keynes (dan pengikutnya), dan diekspresikan dalam kebijakan New Deal, administrasi pasca perang dan reformasi yang dilakukan oleh Roosevelt. Seperti dicatat oleh Lasswell, ilmu kebijakan yang berkembang sesudah perang dunia II tak lain adalah “adaptasi dari pendekatan umum terhadap kebijakan public yang direkomendasi oleh Dewey dan koleganya. Diera pasca perang, gagasan liberal tentang tujuan pengambilan kebijakan dilandasi pada keyakinan bahwa peran Negara adalah mengelol (to manage) ruang public beserta problem-problemnya dan menangani aspek-aspek kehidupan social dan ekonomi yang tak lagi mampu ditangani oleh kekuatan pasar. Kunci masuk kedunia baru ini adalah perkembangan proses kebijakan dan pengambilan keputusan yang sekarang lebih banyak didasarkan pada pengetahuan ketimbang pada masa-masa sebelumnya. 

c)   Proses implementasi public
Untuk dapat mendalami proses implementasi public maka perlu dipahami konsep implementasi terlebih dahulu. Penggunaan istilah implementasi muncul kepermukaan beberapa decade yang lalu. Yang pertama menggunakan istilah tersebut adalah Harold Laswell (1956). Sebagai ilmuan yang pertama kali mengembangkan studi tentang kebijakan public, laswell menggagas suatu pendekatan yang ia sebut sebagai pendekatan proses (policy process approach). menurutnya, agara ilmuan dapat memperoleh pemahaman yang baik tentang apa sesungguhnya kebijakan public, maka kebijakan public tersebut harus diurai menjadi beberapa bagian sebagai tahapan-tahapan, yaitu: agent-setting, formulasi, legitimasi, implementasi, evaluasi, reformulasi dan terminasi. Dari siklus kebijakan tersebut terlihat secara jelas bahwa implementasi hanyalah bagian atau salah satu tahap dari proses besar bagaimana suatu kebijakan public di rumuskan.
Proses implementasi sendiri bermula sejak kebijakan ditetapkan atau memiliki payung hokum yang sah. Setelah itu tahapan-tahapan implementasi akan di mulai dengan serangkaian kegiatan mengelola peraturan: membentuk organisasi, mengerahkan orang, sumberdaya, tekhnologi, menetapkan prosedur, dan seterusnya dengan tujuan agar tujuan kebijakan yang telah di tetapkan dapat di wujudkan.
Seorang ahli menggambarkan kompleksitas dalam upaya mewujudkan tujuan kebijakan dalam proses implementasi itu sebagai berikut: “it refers to the process of converting financial, material, technical and human inputs into output-goods and services”. Hanya setelah melalui proses yang kompleks tersebut maka akan di hasilkan apa yang di sebut sebagai policy out comes : suatu kondisi dimana implementasi tersebut menghasilkan realisasi kegiatan yang berdampak kepada tercapainya tujuan-tujuan kebijakan yang telah di tetapkan sebelumnya. Dampak kebijakan yang paling nyata adalah adanya perubahan kondisi yang di rasakan oleh kelompok sasaran, yaitu dari kondisi yang satu (misalnya miskin dan tidak sejahtera) kekondisi yang lain lebih baik (misalnya makmur dan sejahtera).
Oleh sebab itu, tahapan implementasi sebagai proses untuk mewujudkan tujuan kebijakan sering di sebut sebagai tahapan yang penting (critical stake). Di sebut penting karena tahapan ini merupakan “ jembatan” antara dunia konsep dengan dunia realita seperti Grindle yang mengemukakan bahwa implementasi “establish alink that allows goals of public policies to be raelyzed as out comes of goverenmental activity”. Dunia konsep yang di maksud disni tercermin dalam kondisi ideal, sesuatu yang di cita-citakan untuk di wujudkan sebagaiman formulasi dalam dokumen kebijakan. Sementara dunia nyata adalah realitas dimana masyarakat sebagai kelompok sasaran kebijakan sedang bergelut dengan berbagai persoalan social, ekonomi dan politik.
Kebijakan pemerintah adalah proses yang merupakan rangkaian kegiatan dalam suatu system yang direncanakan dengan pembagian tugas dan diwajibkan secara efesien. Dengan system itulah maka efesiensi dalam pelaksanaan kebijaksanaan diharapkan dapt dicapai, mengingat bahwa system yang baik itu selalu mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.      Simplicity yaitu kewajaran dengan sifat yang sederhana dan mudah untuk diamati dan diikuti.
2.      Accuracy yaitu sifat yang urut dan teratur dari rangakain kegiatan-kegiatan pelaksanaan kebijaksanaan itu.
3.      Economy ialah adanya efesiensi dalam setiap cara dan langkah, serta biaya yang harus dikeluarkan untuk program pelaksanaan.
4.      Unsefulness ialah adanya usaha untuk menghindarkan pelaksanaan kebijaksanaan dari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu atau tiada berguna. (Soenarko SD, 2000:188)
d)  Control pelaksanaan implementasi kebijakan public
Setiap kebijaka atau program haruslah dilaksanakan dalam waktu dan yang tepat, serta dijaga sehingga tidak terjadi ketidak lancaran dalam pelaksanaan itu, yang oleh Michall C. Musheno disebut impelementation lag, yaitu waktu yang berlangsung antara policy adoption dan actual program impelmentatiaon.
Suatu kebijakan yang telah diterima dan disahkan (adopted), tidaklah aka nada artinya apabila tidak dilaksanakan. Memang ada beberapa kebijaksanaan pemerintah yang tiada perlu dilakukan kegiatan pelaksanaannya, yaitu kebijaksanaan yang disebut self executing policy. Kebijaksanaan ini berlaku dengan sendirinya setelah ditetapkannya. Sebagai contoh adalah suatu kebijaksanaan pemerintah yang ditetapkan untuk mengakui Kemerdekaan Negara lain. Kebijaksanaan ini mempunyai sifatnya yang clear-cut dan one time aaction.
Pelaksanaan kebijaksanaan itu harus berhasil. Malahan tidak hanya pelaksanaannya saja yang harus berhasil, akan tetapi tujuan (goal) yang terkandung dalam pelaksanaan itu harus tercapai, yaitu terpenuhnya kepentingan masyarakat (public interest)
Pelaksanaan kebjaksanaan itu dapat gagal, tidak membuahkan hasil, karena antara lain:
1.      Teori yang menjadi dasar kebijaksanaan itu tidak tepat. Dalam hal yang demikian, maka harus dilakukan “reformulation” tehadapa kebijakansaan pemerintah itu.
2.      Sarana yang dipilih untuk pelaksanaan tidak efektif.
3.      Sarana itu mungkin tidak atau  kurang dipergunakan sebagaimana mestinya.
4.      Isi dari kebijaksanaan itu bersifat samar-samar.
5.      Ketidak pastian faktor interen dan/atau faktor extern.
6.      Kebijksanaan yang ditetapkan itu mengandung banyak lubang.
7.      Dalam pelaksanaan kurang memperhatikan tehnis.
8.      Adanya kekurangan akan tersedianya sumber-sumber pembantu (waktu, uang dan sumber daya manusia). (Soenarko SD, 2000:185)
e)   Bentuk-Bentuk Model implementasi kebijakan publik
 Dalam pengambilan kebijaksanaan kita selalu harus memperkirakan diperolehnya hasil-hasil yang bersikap fisik (physical proposition) dan memperhatikan nilai-nilai dan kepentingan (value dan interests) yang terpancar dari ide (idea) pengambilan kebijaksanaan yang merupakan “ethical proposition”, dalam hal ini lingkungan dan hubungan-hubungan yang terjalin akan membatasi dan menentukan pengambilan keputusan dalam pemilihan bentuk kebijaksanaan itu.
Bentuk-bentuk kebijaksanaan yang oleh public policy sebagai ilmu pengetahuan diberikan sebagi model-model kebijaksanaan pemerintah dapat dilihat sebagai hasil (output) dan dapat pula dilihat sebagai proses (process). Model-model kebijaksanaan yang dilihatnya dari segi output yaitu:
1.   Model  rasional (rational comprehensive model atau rationalist)
Model kebijaksanaan pemerintah ini, merupakan model yang dianggab ideal, model yang sempurna, karena disamping dengan mempertimbangkan data-data dan informasi-informasi yang lengkap, akan tetapi juga bersifat menyeluruh meliputi segi-segi kehidupan yang harus diperhatikan serta diperhitungkan secara mendala dan seksama, secara komprehensif. Berhubungan dengan itu model ini disebut pula sebagai “a rational-comprehensive model”. Karena model ini melalui penelitian dan pertimbangan yang matang serta dilakukan dengan selengkap-lengkapnya.
Salah seorang pengembang model ii, ialah: Yehezkel Dror yang menyebutnya sebagai Metapolicy, yaitu kebijaksanaan tentang prosedur-prosedur pengambilan kebijaksanaan, tahapan-tahapan prosedur yang dilakukan meliputi pula:
a.    Identifikasi masalah atau kebutuhan rakyat
b.   Penentuan tujuan-tujuan
c.    Identifikasi alternative-alternatif pilihan penyelesaian
d.   Penilaian alternatif-alternatif
e.    Penentuan pilihan dari alternatif yang paling menguntungkan
f.    Pengamatan terhadap umpan balik (feedback) dan peninjauan kembali (review)
Teori rationalism dengan model pengambilan kebijaksanaan rasional ini lebih cocok untuk Negara-negara yang sudah maju, yang telah mempunyai ahli-ahli kebijaksanaan yang cukup, serta dana yang mencukupi pula, sehingga kesulitan-kesulitan tehnis dan kesulitan-kesulitan biaya yang biasanya dialami Negara yang baru berkembang dapat diatasi. Tinggallah hanya perlu pertimbangan waktu kapan harus diterapkan kebijaksanaan tersebut dengan mengingat, bahwa kebijaksanaan pemerintah itu haruslah diambil tepat pada waktunya.
2.   Model inkrimental (incremental model atau incrementalist model)
Dengan teori incrementalism, Lindblom mengemukakan pengambilan kebijaksanaan dengan model disjointed incrementalism, yang berarti bahwa keputusan-keputusan hasil analisis dan evaluasi terhadap kondisi-kondisi dan masalah-masalah dalam masyarakat diadakan terpisah-pisah, sehingga merupakan penambahan, pengurangan atau perbaikan terhadap kebijaksanaan yang telah ada.
3.   Model gabungan (mixed scanning model)
Model mixed scanning dapat mengambil langkah-langkah yang dianggabnya sesuai dengan keadaan dan dalam situasi yang berbeda. Sehingga apakah model rasional ataukah model inkrimental yang diterapkan akan melihat kemungkinan keberhasilannya. Pada pengambilan keputusan tingkat atas, umpamanya, akan lebih cenderung mempergunakan pendekatan rasional-komperhensif, karena perlu memperhatikan secara matang mengenai keseluruhan. Sedangkan pada pengambilan keputusan tingkat bawaah pendekatanya akan lebih banyak menggunakan model incremental. Hal yang demikian itu dapat dilakukan oleh teori mixed scanning.
4.   Model spekulasi (game model)
Sebagaiman setiap permainan, maka dalam model-model itu terdapat unsur spikulasi atau untung-untungan, sekalipun segala tindakan telah diperhitungkan matang-matang  secara rasional. Ketidakpastian hasilnya itulah yang memang sering terjadi dalam pengambilan kebijaksanaan dalam masyarakat, karena banyaknya “participant” dalam pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah.
Sedangkan model-model kebijaksanaan yang dilihatnya dari segi proses, ialah:



1.   Model proses itu sendiri (process model)
Model proses dari suatu kebijaksanaan pemerintah di maksudkan bahwa pengambilan kebijaksanaan melalui suatu prosesyang terdiri dari suatu rangkaian kegiatan politik (political activities).
Rangkaian kegiatan politick yang dinamakan proses kebijaksanaan (policy procces) itu sendiri dari:
a.       Identifikasi masalah (problem identivication)
b.      Perumusan usulan kebijaksanaan (policy formulation)
c.       Penetapan kebijaksanaan (policy legitimation)
d.      Pelaksanaan kebijaksanaan (policy implimitation)
e.       Penilaian kebijaksanaan (policy evaluation)
Model proses kebijaksanaan yang lebih sederhana di kemukakan oleh Randall B. Ripley dengan menampilkan empat unsure yang penting dalam proses pengambilan kebijaksanaan. Empat unsure tersebut adalah:
a.       Lingkungan (environment)
b.      Pengertian pelaku-pelaku kebijaksanaan tentang kebijaksanaan (policy actors’ perceptions of environment)
c.       Kegiatan pemerintah (government policy activity )
d.      Kegiatan masyarakat (societal policy activity)
2.   Model elit-massa (elit-massa model atau elite model)
Teori elit massa ini di dasarkan pada asumsi bahwa orang-orang dalam masyarakat itu kedudukannya tidak sama. Hal itu di sebabkan oleh karena kemampuan dan kekuatan orang-orang dalam masyarakat itu berbeda-beda. Karena kemampuan pendidikan yang lebih tinggi dan terutama kekuatan ekonomi yang lebih besar, maka hal itu mendudukkan orang dalam status masyarakat (social political status) yang lebih tinggi orang-orang ini kemudian menganut nilai-nilai yang sama sebagai kaum elit (elites) dan membedakan dirinya dari massa.
3.   Model kelompok (group model)
Model kelompaok yang demikian yang didasrkan pada jalan pikiran yang disebut hydraulic thesis dimana kehidupan politik merupakan suatu system kekuatan da tekanan (forces and pressures) yang berreaksi dan berinteraksi atau saling pengaruh mempengaruhi satu dengan yang lain dalam membentuk kebijaksanaan pemerintah. Maka dikatakanlah bahwa dalam model kelompok ini terjadi perjuangan kelompok untuk mempengaruhi untuk ikut mementukan kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian merupakan tugas sistim politik :
a.       Mengadakan ketentuan atau peraturan guna jalannya persaingan dan perjuangan antara kelompok masyarakat itu
b.      Kemudian menetapkan suatu kompromi antara kepentingan-kepentingan kelompok itu.
c.       Selanjutnya mengambil kebijaksanaan dari kompromi itu.
d.      Akhirnya melaksanakan kebijaksanaan yang berisikan kompromi-kompromi itu di tengah-tengah masyarakat.
4.   Model kelembagaan (institutional model)
Dalam teori sistim (sistems theory) maka kebijaksanaan pemerintah di lihatnya sebagai hasil dari sistim politik (political system). System politik merupakan keseluruhan bangunan dari fungsi dan proses yang dalam hubungannya satu dengan yang lain menetapkan nilai-nilai secara sah untuk masyarakat. Proses itu menghasilkan apa yang di sebut kebijaksanaan pemerintah (public policy)
Dengan demikian, model system ini di dasarkan pada konsep teori informasi, yaitu adanya masukan (inputs), umpan balik (feed back), dan keluaran atau hasil (outputs). Oleh karena itu adalah penting dalam penilaian terhadap inputs dan outputs serta feed back tersebut.  
b.   Tinjauan Tentang Program Generasi Sehat Cerdas
a)   Pengertian program generasi sehat cerdas
Pemerintah Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan pembangunan millenium atau lebih dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs) melalui penguatan atau perancangan kembali program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada. Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam memenuhi MDGs tersebut. Melalui program pemberdayaan masyarakat, diharapkan akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan millenium, diantaranya: peningkatan pendidikan dasar, pengurangan angka kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu atau pengurangan angkat kematian ibu melahirkan, kesetaraan gender dan pengurangan penduduk miskin dan kelaparan.
Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Masih tingginya angka mortalitas balita serta rendahnya tingkat penyelesaian pendidikan dasar dan menengah pertama anak-anak dalam rumah tangga miskin, merupakan isu-isu strategis yang sangat berpotensi menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Tanpa disertai upaya peningkatan kesehatan dan pendidikan, terutama kepada anak-anak generasi mendatang yang hidup dalam setiap rumah-tangga miskin, upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akan sulit dilakukan.
Ditinjau dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian. Beberapa masalah yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam pendidikan.
2.      Ketidakmampuan keuangan rumah tangga miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota keluarganya.
3.      Ketidakmampuan keluarga miskin untuk secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarganya.
Sedangkan beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
1.      Cakupan layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.
2.      Biaya layanan kesehatan dan pendidikan yang dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
3.      Akses layanan kesehatan dan pendidikan yang terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
4.      Waktu layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang sesuai dengan pola aktivitas   anggota keluarga miskin.
Berdasarkan permasalahan sebagaimana di atas, perlu upaya-upaya strategis untuk mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menerapkan strategi pembangunan secara partisipatif dengan mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat.

Mulai tahun 2007, telah dicanangkan program nasional dalam rangka melanjutkan dan mengembangkan program penanggulangan kemiskinan yang disebut dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Melalui PNPM Mandiri, pemerintah melanjutkan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan baik seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan atau PNPM Mandiri Perdesaan. Pengalaman dari PPK dan atau PNPM Mandiri Perdesaan, menunjukkan bahwa masalah kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal. Karena itu dalam rangka memperluas dan mempertajam kegiatan masyarakat dilaksanakan program khusus bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar melalui PNPM Mandiri Perdesaan Generasi yang juga merupakan bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan. Melalui program ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Program khusus ini disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi Sehat dan Cerdas, yang selanjutnya disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi (PNPM MPd Generasi).
Dalam rangka pencapaian peningkatan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar, strategi dan pendekatan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat, yang memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan bagi masyarakat dan dipandang mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari program pemerintah yang telah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang telah dibangun melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan atau PNPM Mandiri Perdesaan akan tetap digunakan dalam program ini.
b)   Tujuan program generasi sehat cerdas
Tujuan umum PNPM Mandiri Perdesaan Generasi adalah:
Mendorong partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan serta mendorong kemandirian masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Tujuan khususnya meliputi :
1.   Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak terutama untuk intervensi periode 1000 hari pertama kehidupan khususnya kepada kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan;
2.   Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan mendorong anak-anak putus sekolah serta yang belum sekolah untuk kembali sekolah minimal menyelesaikan pendidikan SMP atau yang sederajat.
3.   Pengertian Program
1.      Merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia dalam rangka untuk melengkapi dan menguatkan gerakan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh;
2.      Membantu mempermudah masyarakat terutama dari kelompok miskin mendapatkan layanan dan atau intervensi kesehatan ibu dan anak yang lebih difokuskan kepada layanan 1000 Hari Pertama Kehidupan serta mempermudah masyarakat mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah, yang lebih difokuskan kepada anak putus sekolah, anak belum sekolah dan penyandang disabilitas (anak berkebutuhan khusus) melalui sinergi dan kolaborasi dengan program atau sektor-sektor terkait;
3.      Menyediakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebagai dana stimulan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat secara swakelola, melalui perencanaan partisipatif dan terintegrasi dengan perencanaan regular;
4.      Memfasilitasi pendanaan kegiatan dari sumber atau potensi yang ada di masyarakat sendiri, pemerintah daerah atau dari kelompok peduli lainnya.
c)   Sasaran program generasi sehat cerdas
Pengertian sasaran program PNPM Mandiri Perdesaan Generasi adalah anggota masyarakat yang secara rutin dipantau perkembangan atau perolehan layanan bidang kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar. Dengan demikian, sasaran dari program ini adalah seluruh ibu-ibu yang sedang hamil, ibu menyusui dan bayinya, anak-anak balita, serta anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama.
PNPM Mandiri Perdesaan Generasi juga memiliki sasaran kelembagaan yang secara langsung terkait pelaksanaan di tingkat lapangan seperti Posyandu, Poskesdes/ Polindes, Komite Sekolah dan PKK.
Sasaran dari program ini adalah :
1.      Seluruh ibu-ibu yang sedang hamil
2.      Ibu menyusui dan bayinya
3.      Anak-anak balita
4.      Anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama

d)  Prinsip-prinsip program generasi sehat cerdas
PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi. Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan program meliputi:
1.      Keberpihakan kepada orang miskin
Pengertian prinsip keberpihakan kepada orang miskin adalah orientasi pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, baik dalam proses maupun pemanfaatan harus ditujukan bagi penduduk miskin dan atau anggota masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan secara memadai. Orang miskin harus didorong untuk ikut berperan aktif dalam perencanaan seluruh kegiatan baik di desa maupun antar desa, termasuk menerima manfaat atau menikmati hasilnya.
2.      Keberpihakan kepada perempuan
Pengertian keberpihakan kepada perempuan adalah bahwa program ini memberikan akses atau kesempatan yang luas bagi kaum perempuan, terutama dari kelompok miskin untuk berpartisipasi pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
3.      Kepedulian kepada masa depan anak-anak
Pengertian prinsip kepedulian kepada masa depan anak-anak adalah bahwa program ini memberikan perhatian yang sangat besar pada kondisi dan masa depan pendidikan dan kesehatan anak-anak bagi perkembangan mereka, terutama sekali mereka yang berasal dari anggota rumah tangga miskin dan yang tidak mendapatkan pelayanan secara memadai.
4.      Transparansi
Transparansi atau keterbukaan adalah seluruh kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat dan pelaku program yang berdomisili di desa dan kecamatan harus tahu, memahami dan mengerti adanya kegiatan program serta memiliki kebebasan dalam melakukan pengendalian secara mandiri.
5.      Akuntabilitas
Setiap pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat ataupun kepada semua pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku atau yang disepakati.
6.      Partisipasi
Melalui program ini, masyarakat (termasuk yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar) berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dana maupun barang yang dimilikinya secara sukarela.
7.      Desentralisasi
Pemerintah Lokal bersama masyarakat mempunyai tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan pendidikan dan kesehatan bagi kelompok penduduk miskin. Masyarakat memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang luas untuk memutuskan dan mengelola kegiatan yang didanai melalui program secara mandiri dan partisipatif. Pemerintah lokal lebih berperan pada upaya memberikan bantuan teknis dan mendorong bagi pengembangan dan keberlanjutannya.

















Metode Penelitian
A.    Jenis Penelitian
Pada Penelitian ini. peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif  seringkali digunakan dengan beberapa istilah diantaranya adalah inkuiri naturalistik atau alamiah, fenomenologis, studi kasus dll. Pendekatan kualitatif merupakan penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik dan dengan cara diskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan sebagai metode alamiah. (Lexy J. Moleong, 2011:11)
Bogdan dan Taylor mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sejalan dengan hal tersebut Denzin dan Lincoln menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif kerena peneliti ingin mengetahui lebih dalam tentang “Implementasi Kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat dan Cerdas Desa Trontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan”
Selain itu, pendekatan kualitatif dapat memudahkan peneliti untuk mengetahui fenomena yang terjadi secara langsung karena pendekatan kualitatif ini mengahruskan peneliti ikut terlibat.
Adapun jenis penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif.  Penelitian deskriptif  merupakan penelitian yang lebih banyak atau masih dipengaruhi oleh paradigma Positivistik, kendati format ini dominan menggunakan paradigma fenomenologis. (Burhan Bungin, 2012:68)
B.     Lokasi penelitian
Lokasi penelitian dilaksanakan di desa tlonto raja kecamatan pasean kabupaten pamekasan. Karena fenomena atau permasalahan terjadi di lokasi ini tepatnya di desa  Tlontoraja kecamatan pasean kabupaten pamekasan. Selain dari itu, lokasi ini sangat mudah di jangkau oleh peneliti karena tempatnya yang strategis dan tidak membutuhkan banyak waktu dan biaya. 
Menurut Lexi J.moleong cara terbaik yang perlu di tempuh dalam menentukan lapangan penelitian adalah dengan mempertimbangkan teori subtantif dan mempelajari serta mendalami focus serta rumusan masalah penelitian, untuk itulah” pergilah dan jajakilah lapangan untuk melihat apakah terdapat kesesuaan dengan kenyataan yang ada dilapangan”. Keterbatasan geografis dan praktis seperti waktu, biaya, tenaga, perlu dipertimbangkan dalam lokasi penelitian.
C.    Fokus penelitian
Ada beberapa istilah yang akan didefinisikan supaya dapat memahami istilah-istilah yang akan digunakan dalam penelitian ini dan agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai makna dari topik judul yang telah peneliti tetapkan, makna peneliti akan menjelaskan tentang makna Implementasai Kebijakan. adapun beberapa istilah tersebut dapat diuraikan:
1.      Implementasi
Implementasi adalah Pelaksanaan pembuatan kebijakan dengan cara-cara lain (meminjam Parafhrase Clausewitz tentang perang), (Wayne Parsons, 2008:464)
2.      Kebijikan
Tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. (wahab, 2004)
3.      Program
Program adalah rancangan mengenai asas serta usaha (dalam ketatanegaraan, perekonomian, dan sebagainya) yang akan dijalankan: beberapa partai-pemerintahan.
4.      Sehat
Sehat adalah baik seluruh badan serta bagian-bagianya (bebas dari sakit) waras
5.      Cerdas
Ceradas adalah sempurna perkembang akal budinya (untuk berfikir, mengerti dan sebagainya)
D.    Jenis dan Sumber Data
Setiap penelitian membutuhkan data karena data merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah penelitian. Sebab data merupakan sumber informasi utama kepada peneliti tentang ada atau tidaknya masalah yang akan di teliti.
a.    Data primer langsung
Data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder, sedangkan sumber data adalah subjek dimana data diperoleh. Dengan demikian jenis dan sumberdata sebagai berikut
1)      Data Primer
Yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber-sumber pihak-pihak yang menjadi objek penelitian ini antara lain data yang di dapat langsung dari lapangan yaitu data dasar profil. Desa diperbanyak oleh badan pemberdayaan masyarakat di desa tlontoraja kec.pasean kabupaten pamekasan dengan wawancara langsung diantaranya kepala badan perwakilan desa, kepala desa pasean totok-tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
2)      Data Sekunder
Data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara, data ini di gunakan untuk melengkapi data primer yang dimana diperoleh dari studi kepustakaan, dokumentasi dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penelitian ini.
E.     Tehnik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti ada 3 cara, yaitu: wawancara (interview), Observasi (Pengamatan), dan Dokumentasi.
a.    Wawancara
Wawancara adalah metode pengambilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang yang menjadi informan atau responden. Caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka.[1]
Sejalan dengan hal tersebut Imam Gunawan menyatakan bahwa Wawancara  merupakan suatu kegiatan tanya jawab dengan tatap muka (Face to Face) antara pewawancara dan yang diwawancarai tentang masalah yang diteliti, dimana pewawancara bermaksud memperoleh persepsi, sikap, dan pola pikir dari orang yang diwawancarai yang relevan dengan masalah yang diteliti. Secara garis besar ada 3 Jenis Wawancara yaitu pedoman wawancara tidak tersetuktur, pedoman wawancara semi tersetuktur dan Pedoman Wawancara Tersetuktur .
3)   Wawancara Tidak tersetuktur
Wawancara tidak tersetuktur yaitu pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang akan ditanyakan. Tentu saja dalam wawancara tidak tersetuktur ini kreatifitas pewawancara sangat diperlukan, bahkan hasil wawacara dengan jenis pedoman ini lebih banyak tergantung dari pewawacara. Pewawancaralah sebagai pengemudi jawaban responden. Jenis intervieu ini cocok untuk penelitian kasus. [2]
4)   Wawancara semi tersetuktur
Wawancara semi tersetuktur yaitu wawancara yang sudah cukup mendalam karena ada penggabungan antara wawancara yang berpedoman pada pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan dan pertanyaan yang lebih luas dan mendalam.
5)   Wawancara Tersetruktur
Wawancara Tersetuktur adalah pedoman Wawancara yang pertanyaan-pertanyaannya telah disiapkan.[3] 
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara tak tersetuktur, karena dengan menggunakan wawancara tak tersetuktur  ini peneliti lebih terarah ketika mengajukan pertanyaan kepada informan selain itu peneliti juga dapat mengembangkan kembali pertanyaan-pertanyaan yang sudah dipersiapkan apabila peneliti belum puas dari informasi yang diperoleh dari informan sehingga akhirnya peneliti memperoleh data secara mendalam dan juga valid.
b.    Observasi
Istilah Observasi diturunkan dari bahasa latin yang berarti Melihat dan Memperhatikan. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memerhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut.[4]
Observasi sebagai teknik pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan dengan teknik yang lain, yaitu wawancara dan kuesioner. Kalau wawancara dan kuesioner selalu berkomunikasi dengan orang, maka observasi tidak terbatas pada orang, tetapi juga objek-objek alam yang lain.[5]
Observasi dapat dibedakan berdasarkan peran peneliti yaitu Observasi Partisipan (Participant Obsevasion) dan Observasi Non Partisipan (Non-Participant Observasion).[6]
1)     Observasi Partisipan
Observasi Partisipan adalah observasi yang dilakukan oleh peneliti yang berperan sebagai anggota yang berperan yang berperan serta dalam kegiatan topik penelitian. Biasanya peneliti ikut hadir dan terlibat dalam semua kegiatan yang dilaksanakan. Selanjutnya peneliti memainkan dua peran, yaiyu pertama, berperan sebagai anggota sebagai kegiatan topik penelitian tersebut, kedua sebagai peneliti yang mengumpulkan data tentang kegiatan kegiatan topic penelitian. 
2)   Observasi Non Partisipan
Observasi non Partisipan adalah observasi yang menjadikan peneliti sebagai penonton atau penyaksi terhadap gejala atau kejadian yang menjadi topik penelitian. Dalam observasi jenis ini peneliti melihat atau mendengarkan pada situasi sosial tertentu tanpa partisipasi aktif didalamnya.
Pada penelitian ini observasi yang digunakan oleh peneliti adalah observasi partisipan, karena pada penelitian tentang “implementasi kebijakan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) generasi sehat dan cerdas di desa tlontoraja kecamatan pasean Kabupaten Pamekasan” peneliti tidak harus terjun langsung karna data yang di peroleh dari hasil wawancara sudah cukup dan tidak perlu partisipasi aktif di dalamnya.
c.    Dokumentasi
Dokumentasi adalah kegiatan mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkip, buku, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya.[7] Alasan peneliti menggunakan metode dokumentasi ini adalah:
1)   Untuk mengetahui serta mencari data tertulis.
2)   Untuk lebih mengkongkritkan data hasil penelitian serta untuk menjaga keaslian data.
Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah  struktur pengurus kegiatan Lailatul Ijtima’, jumlah anggota Lailatul Ijtima’, kegiatan maupun program kerja masyarakat dalam kegiatan Lailatul Ijtima’ yang di lakukan satu bulan sekali. dan disamping itu peneliti juga mencari dokumen lain yang dibutuhkan baik dari pihak ketua dan perangkat beserta anggota tersebut.
F.     Analisisa Data
Analisis data merupakan salah satu tahap dalam penelitian ini yang dilakukan setelah seperangkat fakta atau informasi yang diperoleh melalui dari beberapa pengumpulan data. Dalam penelitian ini data yang dianalisis adalah data yang terhimpun dalam catatan atau transkip, wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi. Secara sederhana analisis data adalah proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.
Adapun teknik analisis data dalam penelitian kualitatif yaitu reduksi data (pengecekan, pengelompokan, dan pemberian kode), display data (penyajian data) dan kesimpulan dan Verifikasi data.
a.    Reduksi Data
Reduksi data ini sebagai proses pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data berlangsung terus-menerus selama penelitian berlangsung bahkan sebelum data benar-benar terkumpul. (Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur, 2014:307) Adapun tahap-tahap dalam reduksi data ini adalah:
1)      Pengecekan (Checking)
Pada langkah ini, peneliti harus mengecek kembali lengkap tidaknya data penelitian. Pengecekan data dilakukan dengan memeriksa kembali lembar transkrip data wawancara observasi, dan dokumen yang ada. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat kelengkapan data atau informasi yang diperlukan. (Moh. Kasiram, 2010:124)
Hasil cheking ini berupa pembetulan kesalahan, kembali lagi kelapangan, atau mengedrop item yang tidak dapat dibetulkan.
2)      Pengelompokan (Organizing)
Dalam tahapan ini peneliti akan mengelompokan jawaban-jawaban dan data-data yang telah dikumpulkan atau mengklasifikasikan data sesuai dengan arah fokus penelitian dalam lembar klasifikasi peneliti dalam pengurutkan analisis data sesuai dengan fokus penelitian. (Andi Prastowo, 2014:238)
3)  Pemberian kode (Codding)
Pemberian kode ini dimaksudkan untuk menentukan data atau informasi berdasarkan teknik pengumpulan data. Pemberian kode pada jawaban-jawaban sangat penting sebab memudahkan peneliti dalam melakukan analisis data. (Lihat Kasiram, 125) Adapun kode yang akan  digunakan Oleh peneliti Yaitu:
a)   Kode Wawancara
W/I.1/F1/T1/Tanggal/Jam
Keterangan         : W : Wawancara
              I     : Informan
              F    : Fokus Penelitian
              T    : Tempat Penelitian
b)   Kode Observasi
O/F1/T1/Tanggal/Jam
Keterangan = O : Observasi
F : Fokus Penelitian
T : Tempat Penelitian
c)   Kode Dokumentasi
D/F1/T1/Tanggal/Jam
Keterangan = D : Dokumentasi
F : Fokus Penelitian
T : Tempat Penelitian
b.   Display Data (Penyajian Data)
Penyajian data ini merupakan sekumpulan informasi tersusun dalam bentuk uraian naratif, bagan, tabel, dan lain sejenisnya. Penyajian data dalam bentuk-bentuk tersebut akan memudahkan peneliti dalam menggabungkan informasi, memahami apa yang terjadi dan merencanakan kerja penelitian selanjutnya.
c.    Kesimpulan dan Verifikasi data
Penarikan kesimpulan dilakukan manakala peneliti sudah yakin dengan temuan-temuannya. Akan tetapi jika peneliti masih ragu terhadap data yang diperoleh dari hasil penelitiannya, maka dilakukan verifikasi data (pengecekan ulang). Penarikan kesimpulan data dan verifikasi data ini bertujuan untuk validitas data yang  telah terkumpul dan untuk menyimpulkan hasil penelitian.
G.    Keabsahan Data
Untuk mengetahui valid tidaknya data yang telah diperoleh dalam proses penelitian dilapangan dan bisa dipertanggung jawabkan, maka peneliti akan berusaha mengecek kembali terhadap data-data yang telah diperoleh dilapangan. Adapun teknik–teknik yang dilakukan oleh peneliti adalah sebagai berikut: (Lihat Buna’i, 112)
a.    Perpanjangan Keikutsertaan
Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data, dan tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan waktu perpanjangan keikutsertaan di tempat penelitian. Hal ini merupakan hal yang harus dilakukan demi lengkap dan terkumpulnya data dari data–data yang ada. Dengan demikian peneliti mendapat manfaat yakni mengetahui kondisi riil dan situasi yang sesunggunhnya terjadi serta untuk mengetahui validitas dari data yang di dapat.


b.   Ketekunan Peneliti
Ketekunan peneliti berarti mencari data secara terus-menerus, rinci, seksama  dan berusaha menemukan ciri-ciri atau unsur-unsur dalam situasi yang sesuai dengan permasalahan yang sedang diamati terkait dengan topik dan persoalan–persoalan di sekitar permasalahan yang menjadi objek penelitian.
c.    Triangulasi
Trianggulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data data itu untuk keperluan pengecekan atau perbandingan terhadap data tersebut. Adapun teknik Trianggulasi ada 3 yaitu sumber, metode,  dan teori.
a)   Triangulasi sumber, berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh peneliti dari informan. Seperti membandingkan informasi yang diperoleh dari informan yang disampaikan secara umum dengan informasi yang disampaikan informan secara pribadi.
b)   Triangulasi metode, yaitu suatu teknik pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil penelitian melalui teknik pengumpulan data. Seperti mengecek informasi melalui metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
c)   Triangulasi teori, yaitu suatu teknik pengecekan derajat kepercayaan melalui teori yang ada.
d.   Analisis Kasus Negatif
Teknik analisis Kasus negatif ini dilakukan dengan cara mengumpulkan contoh dan kasus yang tidak sesuai dengan fokus penelitian serta kecenderungan informasi yang telah dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan pembanding.

DAFTAR RUJUKAN
Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Petunjuk Teknis Oprasional PNPM Mandiri Perdesaan Generasi Sehat Dan Cerdas, (Direktorat Jenderal Pemerdayaan Masyarakat Dan Desa, 2014)
Wayne Parsons, Public Policy Pengantar Teori Dan Praktik Analisis Kebijaksanaan (Jakarta: Prenada Media Group, 2008)
Soenarko, Pengatar Pokok Untuk Memahami Dan Analisis Kebijaksanaan Pemerintah (Surabaya, Airlangga University Press, 2000)
William N. Dunn, Analisa Kebijaksanaan Public (Yogyakarta: PT. Hanindita,)
Purwanto Erwan Agus, Implementasi Kebijaksanaan Public Konsep Dan Aplikasinya Di Indonesia, (Yogyakarta: gava Media)
Kaho Riwu Josef, Prospek Otonomi Daerah Di Negara Republic Indonesia, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2010)
Moleong Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011)
Bungin Burhan, Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012)
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian, (Jakarta : PT Renika Cipta, 2010)
Afifuddin, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung:Pustaka Setia, 2012)
Buna’i, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Pamekasan;STAIN Pamekasan Press, 2006)
Gunawan Imam, Metode Penelitian Kualitatif teori & Praktik, (Jakarta:Bumi Aksara,2014)
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R &D, (Bandung: Alfabeta, 2011)
Emzir, Metodologi Penelitian  Kualitatif Analisis Data, (Jakarta: PT. Rajawali Press, 2012)
Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur, Metode Penelitian Kualitatif, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2014)
Kasiram Moh, Metodologi Penelitian Refleksi Pengembangan Pemahaman dan Penguasaan Metodologi Penelitian, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010)
Prastowo Andi, Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,2014)









No comments:

Post a Comment