IMPLEMENTASI
KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM ) GENERASI SEHAT DAN
CERDAS DI DESA TLONTORAJA KECAMATAN PASEAN KABUPATEN PAMEKASAN
PROPOSAL
SKRIPSI
Disusun
oleh:
DEWI NOVITA PUTRI
( 2014310010 )
UNIVERSITAS
MADURA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
JURUSAN ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
KABUPATEN PAMEKASAN
2017
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL........................................................................................ i
HALAMAN
PENGESAHAN............................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
A.
PENDAHULUAN …………………………………………………………...1
A.
latar belakang............................................................................................... 6
B.
rumusan masalah.......................................................................................... 6
C. Tujuan Penelitian ........................................................................................ 6
D. Kegunaan Penelitian.................................................................................... 6
B.
KAJIAN PUSTAKA....................................................................................... 8
a.
Tinjauan Tentang implementasi kebijakan.................................................... 8
a) pengertian implementasi kebijakan publik................................................ 8
b) kebijakan publik....................................................................................... 9
c) proses implementasi publik....................................................................... 11
d) control pelaksanaan
implementasi kebijakan public …………………...13
e) bentuk-bentuk
implementasi kebijakan public …………………............14
b. Tinjauan Tentang program generasi sehat dan
cerdas................................... 19
a) pengertian program generasi sehat cerdas................................................ 19
b) tujuan program generasi sehat cerdas....................................................... 22
c) sasaran program generasi sehat cerdas..................................................... 23
d) prinsip-prinsip program
generasi sehat cerdas …………………………24
C.
METODE PENELITIAN................................................................................ 27
1. Jenis penelitian ........................................................................................ 27
2. Lokasi penelitian...................................................................................... 28
3. Focus penelitian....................................................................................... 28
4.
Jenis dan Sumber Data............................................................................ 29
5.
Tehnik Pengumpulan Data....................................................................... 30
6.
Analisisa Data.......................................................................................... 32
7.
Keabsahan Data....................................................................................... 35
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 37
implementasi kebijakan program nasional pemerdayaan masyarakat (PNPM )
Generasi Sehat dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten
Pamekasan
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Istilah
implementasi muncul kepermukaan beberapa abad yang lalu. Yang pertama
menggunakan istilah tersebut adalah Harold Laswell (1956). Sebagai ilmuan yang
pertama kali mengembangkan studi tentang kebijaksanaan publik, Laswell
menggagas suatu pendekatan yang ia sebut sebagai pendekatan proses (policy process approach). Menurutnya,
agar ilmuan dapat memperoleh pemahaman yang baik tentang apa sesungguhnya
kebijakan public, maka kebijakan public tersebut harus diuraikan menjadi
beberapa bagian sebagai tahapan-tahapan, yaitu: agenda-setting, formulasi,
legitimasi, implementasi, evaluasi, reformulasi, dan terminasi. Dari siklus
kebijakan tersebut terlihat secara jelas bahwa implementasi hanyalah bagian
atau salah satu tahap dari proses besar bagaimana suatu kebijakan public
dirumuskan.
Secara
ontologis, subject matter studi
implementasi adalah atau dimaksudkan untuk memahami fenomena implementasi
kebijakan public, seperti: 1) mengapa suaatu kebijkan public gagal
diimplementasikan di suatu daerah. 2) mengapa suatu kebijakan public yang sama,
yang dirumuskan oleh pemerintah, memiliki tingkat keberhasilan yang
berbeda-beda ketika diimplementasikan oleh pemerintah daerah. 3) mengapa suatu
jenis kebijakan lebih mudah disbanding dengan jenis kebijakan lain. 4) mengapa
perbedaan kelompok sasaran kebijakan mempengaruhi keberhasilan implementasi
suatu kebijakan.
Selanjutnya, definisi
implementasi mengalami perubahan seiring dengan perkembangan studi implementasi
itu sendiri. Pressmman dan Wildavsky sebagai pelopor studi implementasi memberikan deffinisi sesuai dengan dekadenya.
Pemahaman dua serjana tersebut tentang implementasi masih banyak terpengaruh
oleh paradigma dikhotomi politik-administrasi. Menurut mereka, implementasi
dimaknai dengan beberapa kata kunci sebagai berikut: untuk menjalankan
kebijakan (to carry out), untuk memenuhi
janji-janji sebagaimana dinyatakan dalam dokumen kebijakan (to fulfill), untuk menghasilkan output sebagaiman dinyatakan dalam
tujuan kebijakan (to produce), untuk
menyelesaikan misi yang harus diwujudkan dalam tujuan kebijakan (to complete). Van Meter dan Horn (1974)
mendefinisikan implementasi secara lebih spesifik, yaitu: “policy implementation encompasses those action by public or private
individuals (or group) that are directed at the achievement of objectives set
forth in prior policy decision”.
Kebijakan menurut Carl
Friedrich (Wahab, 2004), suatu Tindakan yang mengarah pada tujuan yang
diusulkan oleh seorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu
sehubungan dengan adanya hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk
mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Suharto, 2005
mempertegas bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip
untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan
konsesten dalam mencapai tujuan tertentu. Lain dengan Anderson, 2004
mengemukakan bahwa kebijakan sebagai langkah tindakan yang secara sengaja
dilakukan oleh seseorang actor atau sejumlah actor berkenaan dengan adanya
masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi.
Berdasarkan
teori-teori diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan adalah
kegiatan untuk mendistribusikan keluaran kebijakan (to delivere polivy output) yang dilakukan oleh para implementer
kepada kelompok sasaran (target group) sebagai
upaya untuk mewujudkan tujuan kebijkan dan dapat berbentuk suatu usaha yang
kompleks dari masyarakat yang diperuntukkan untuk masyarakat sendiri dan pihak
lain kebijakan merupakan upaya untuk mengatasi konflik. Tujuan kebijakan
diharapakan akan muncul manakala policy
output dapat diterima dan
dimanfatkan dengan baik oleh kelompok sasaran sehingga dalam jangka panjang
hasil kebijakan akan mampu diwujudkan.
Tekait
dengan implementasi Kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan (PNPM-MPd). Pemerintah Indonesia bertekad untuk mencapai pembangunan
millenium atau lebih di kenal dengan millenium developments goals (MDGs)
tersebut melalui penguat atau perancangan kembali program-program
penanggulangan kemiskinan yang telah ada. Mengingat tingkat rendahnya dan
pendidikan pada rumah tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus di
hadapi Indonesia dalam memenuhi MDGs tersebut. Melalui program pemberdayaan
masyarakat di harapkan akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan
millennium, di antaranya: peningkatan pendidikan dasar, pengurangan angka
kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu atau pengurangan angka
kematian ibu melahairkan, kesetaraan gender dan penguranga penduduk miskin dan
kelaparan.
Ditinjau
dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di
Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian. Beberapa masalah
yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian
rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam
pendidikan.
2. Ketidakmampuan keuangan rumah tangga
miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota
keluarganya.
3. Ketidakmampuan keluarga miskin untuk
secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi
anggota keluarganya.
Sedangkan
beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
1. Cakupan layanan kesehatan dan pendidikan
yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.
2. Biaya layanan kesehatan dan pendidikan yang
dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
3. Akses layanan kesehatan dan pendidikan
yang terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
4. Waktu layanan kesehatan dan pendidikan
yang kurang sesuai dengan pola aktivitas
anggota keluarga miskin.
Mulai
tahun 2007, telah dicanangkan program nasional dalam rangka melanjutkan dan
mengembangkan program penanggulangan kemiskinan yang disebut dengan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Melalui PNPM Mandiri,
pemerintah melanjutkan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan
baik seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan atau PNPM Mandiri
Perdesaan. Pengalaman dari PPK dan atau PNPM Mandiri Perdesaan, menunjukkan
bahwa masalah kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar merupakan masalah yang
dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal.
Karena itu dalam rangka memperluas dan mempertajam kegiatan masyarakat
dilaksanakan program khusus bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu-anak dan
pendidikan dasar melalui PNPM Mandiri Perdesaan Generasi yang juga merupakan
bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan. Melalui program ini, dalam jangka panjang
diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya
generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Program khusus ini disebut PNPM
Mandiri Perdesaan Generasi Sehat dan Cerdas, yang selanjutnya disebut PNPM
Mandiri Perdesaan Generasi (PNPM MPd Generasi).
Dalam
rangka pencapaian peningkatan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar, strategi
dan pendekatan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mengedepankan
dasar-dasar pemberdayaan masyarakat, yang memadukan aspek-aspek penyadaran,
peningkatan kapasitas dan pendayagunaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan
Generasi berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan
bagi masyarakat dan dipandang mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan
sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari
program pemerintah yang telah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang
telah dibangun melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan atau PNPM
Mandiri Perdesaan akan tetap digunakan dalam program ini.
Kabupaten
pamekasan melaksanakan PNPM generasi mulai tahun 2007. Pada awal pelaksanaannya
diterapkan di 13 kecamatan, antara lain Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan,
Pademawu, Pakong, Palengaan, Pasean, Pagentenan, Proppo, Tlanakan dan Waru.
Pada tahun 2007 itu terdapat lokasi kecamatan generasi atau penambahan lokasi PNPM
generasi yang salah satunya adalah Kecamatan Pasean.
Desa
Tlontoraja merupakan salah satu desa yang melaksanakan PNPM generasi dan
memiliki jumlah masyarakat miskin atau RSTM paling banyak. Desa Tlontoraja
memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.002 penduduk yang terdiri dari 3539 KK dan
1302 KK masuk dalam katagori RTM yang terdapat sasaran program Ibu Hamil, Bayi,
Belita, Anak Usia SD dan Anak usia SMP.
Berdasarkan
permasalahan sebagaimana di atas, perlu upaya-upaya strategis untuk
mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menerapkan strategi pembangunan secara
partisipatif dengan mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat. Dan
terkait dengan diberlakukannya program di Kecamatan Pasean khususnya di Desa
Tlontoraja perlu adanya tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat agar
dalam pelaksanaan program tersebut dapat menjaring target group atau kelompok sasaran yang tepat dan berjalan dengan
baik dan sesuai dengan tujuan yang direncanakan oleh pemerintah. Berangkat dari
fenomena ini maka peneliti mendalaminya dalam bentuk penelitian yang tertuang
dalam judul “implementasi kebijakan program nasional pemerdayaan masyarakat (PNPM )
Generasi Sehat dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten
Pamekasan”
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan konteks penelitian permasalahan di atas, selanjutnya
penulis dapat memfokuskan penelitian masalah sebagai berikut:
1.
Bagaiman Penerapan Generasi Sehat Dan
Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ?
2.
Apa
Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Penerapan Generasi Sehat Dan Cerdas di
Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan salah satu faktor penting karena dapat
menjadi acuan dalam kegiatan penelitian. Oleh karena itu, yang menjadi tujuan
dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.
Untuk Mengetahui Penerapan Generasi
Sehat Dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan
2.
Agar
Supaya Mengetahui Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Penerapan Generasi
Sehat Dan Cerdas di Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan
D.
Kegunaan Penelitian
Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara
teoritis maupun praktis. Secara teoritis hasil penelitian dapat dijadikan salah
satu masukan bagi pengembangan teori-teori Administrasi Negara, khususnya pada
kajian tentang Implementasi Kebijakan Publik.
Adapun secara praktis hasil penelitian ini dapat memberikan
manfaat pada berbagai kalangan Antara lain sebagai berikut :
1.
Bagi instaisi kecamatan.
Dapat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan program
nasional pemberdayaan masyarakat ( PNPM ) generasi sehat dan cerdas agar dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang di tetapkan.
2.
Bagi kelurahan.
Dapat memberikan masukan bagi para pelaksana tingkat desa terkait
dengan pelaksanaan ( PNPM ) Generasi.
3.
Bagi pokja ( kelompok kerja )
Dapat memberikan masukan bagi pokja terkait dengan penggunan dana
dari pelaksanaan ( PNPM ) generasi.
4.
Bagi Unversitas Madura
Dapat dijadikan sebagai bahan tambahan refrensi dalam rangka
menambah dan melengkapi kajian tentang implementasi kebijakan publik.
5.
Bagi Mahasiswa
Dapat menambah pengetahuan peneliti tentang implementasi kebijakan
publik sehingga dapat menambah keterampilan sebagai bekal untuk terjun
kemasyarakat.
Kajian Pustaka
A.
Kajian Teoritik
a.
Tinjauan tentang implementasi kebijakan
a) Pengertian implementasi kebijakan publik
Jenkins
dalam Wayne Parsons, (2008:463) mengatakan Studi implementasi adalah studi
perubahan, bagaimana perubahan terjadi, bagaimana kemungkinan perubahan bisa di
munculkan. Ia juga merupakan studi tentang mikrostruktur dari kehidupan
politik, bagaimana organisasi diluar dan didalam sistim politik menjalankan
urusan mereka dan berinteraksi satusama lain. Apa motivasi-motivasi mereka
bertindak seperti itu, dan apa motivasi lain yang mungkin membuat mereka
bertindak secara berbeda.
Implementasi
kebijakan merupakan proses yang mengarah pada pelaksanaan suatu kebijakan.
menurut Daniel Mazmania dan Paul Sabatier dalam Agustinus, (2008:139)
mengartikan implementasi kebijakan sebagai pelaksanaan keputusan kebijaksanaan
dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula bentuk
perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau
keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan
masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan atau sasaran yang
ingin dicapai, dan berbagai cara untuk menstrukturkan atau mengatur proses
implementasinya.
Perbuatan
kebijakan tidak berakhir setelah kebijakan ditentukan atau di setujui. Seperti dinyatakan
Anderson, kebijakan dibuat saat ia sedang diatur dan diatur saat sedang dibuat.
Implementasi adalah pelaksanaan perbuatan kebijakan dengan cara-cara lain. Akan
tetapi, biasanya kita cenderung menganggap system politik sebagai suatu yang
menambah problem, dengan menarik garis pemisah antara kebijakan dan
administrasi. Administrasi, menurut sudut pandang ini, akan mengambil alih
setelah kebijakan selesai. Pekerjaan administrator adalah melaksanakan
kebijakan yang di rumuskan oleh pembuat kebijakan, dan peran penyediaan layanan
adalah menjalankan kebijakan yang di atur oleh birokrat. Hubungan dan interaksi
antara politisi, administrator dan penyediaan layanan hingga saat ini masih di
lupakan dalam area analisi dan riset, ini adalah semacam missinglink dalam
proses kebijakan. (Wayne Parsons, 2008:464)
Pada
pengertian di atas, apapun yang di lakukan pemerintah dalam mencapai suatu
tujuan program atau kebijakan, itulah yang di namakan implementasi kebijakan.
b) Kebijakan public
Kebijakan
berasal dari kata bijak. Menurut kamus Inggris Indonesia-Indonesia inggris
karangan S. Woyowasito dan W.J.S Purwodarminto, kata bijak berarti learned,
prudent, experienced. Kata bijak merupakan kata sifat yang selanjutnya dengan
awalan “ke” dan akhiran “an” jadi kata benda “kebijakan”. Hal itu berarti bahwa
kebijakan itu menunjukkan adanya kemampuan atau kualitas yang dimiliki
seseorang dalam keadannya yang learned (terpelajar), Prudent (baik) dan
eksperieced (berpengalaman). Dengan demikian kebijakan berarti kata benda yang
tetap menjadi tambahan keterangan terhadap suatu kata benda lainnya,
(bijvoegelijk naam word, Belanda). Kata kebijakan, menurut Wojowasito cs
berarti: skill (keterampilan), ability (kemampuan), capability (kecakapan),
insight (kemampuan untuk memahami sesuatu.)
Kebijakan
public berhubungan dengan bidang-bidang tersebut diatas yang di desain sebagai
bidang public, yang berbeda dengan daftar yang kita bisa namakan sebagai
privat. Ide kebijakan public mengandung aggapan bahwa ada suatu ruang atau
domain dalam kehidupan yang bukan privat atau murni milik individual, tetapi
milik bersama atau milik umum. Public itu sendiri berisi aktifitas manusia yang
dipandang perlu untuk diatur atau diintervensi oleh pemerintah atau aturan
social, atau setidaknya oleh tindakan bersama. Apakah ruang public ini mesti di
kaji dengan bentuk analisis yang berbeda dari analisis terhadap ruang privatt
atau dunia bisnis? Apa yang semestinya dianggap ruang public dan apa yang
semestinya yang di anggap ruang privat? Bagi mahasiswa ilmu politik modern,
pertanyaan-pertanyaan ini sudah sering didengar, akan tetapi, hubungan antara
“public” dengan “privat” adalah tema abadi yang sejarahnya bisa diruntut mulai
dari awal peradaban. Dalam bagian ini kami secara singkat akan menjelaskan
beberapa ciri utama dari perkembangan
konsep-konsep tersebut didalam masyarakat barat.
Perkembangan pendekatan kebijakan publik
terjadi dalam konteks liberalism baru, seperti yang diartikulasiakan oleh Dewey
dan Keynes (dan pengikutnya), dan diekspresikan dalam kebijakan New Deal,
administrasi pasca perang dan reformasi yang dilakukan oleh Roosevelt. Seperti
dicatat oleh Lasswell, ilmu kebijakan yang berkembang sesudah perang dunia II
tak lain adalah “adaptasi dari pendekatan umum terhadap kebijakan public yang
direkomendasi oleh Dewey dan koleganya. Diera pasca perang, gagasan liberal
tentang tujuan pengambilan kebijakan dilandasi pada keyakinan bahwa peran
Negara adalah mengelol (to manage) ruang public beserta problem-problemnya dan
menangani aspek-aspek kehidupan social dan ekonomi yang tak lagi mampu
ditangani oleh kekuatan pasar. Kunci masuk kedunia baru ini adalah perkembangan
proses kebijakan dan pengambilan keputusan yang sekarang lebih banyak
didasarkan pada pengetahuan ketimbang pada masa-masa sebelumnya.
c) Proses implementasi public
Untuk
dapat mendalami proses implementasi public maka perlu dipahami konsep
implementasi terlebih dahulu. Penggunaan istilah implementasi muncul
kepermukaan beberapa decade yang lalu. Yang pertama menggunakan istilah
tersebut adalah Harold Laswell (1956). Sebagai ilmuan yang pertama kali
mengembangkan studi tentang kebijakan public, laswell menggagas suatu pendekatan
yang ia sebut sebagai pendekatan proses (policy process approach). menurutnya,
agara ilmuan dapat memperoleh pemahaman yang baik tentang apa sesungguhnya
kebijakan public, maka kebijakan public tersebut harus diurai menjadi beberapa
bagian sebagai tahapan-tahapan, yaitu: agent-setting, formulasi, legitimasi,
implementasi, evaluasi, reformulasi dan terminasi. Dari siklus kebijakan
tersebut terlihat secara jelas bahwa implementasi hanyalah bagian atau salah
satu tahap dari proses besar bagaimana suatu kebijakan public di rumuskan.
Proses
implementasi sendiri bermula sejak kebijakan ditetapkan atau memiliki payung
hokum yang sah. Setelah itu tahapan-tahapan implementasi akan di mulai dengan
serangkaian kegiatan mengelola peraturan: membentuk organisasi, mengerahkan
orang, sumberdaya, tekhnologi, menetapkan prosedur, dan seterusnya dengan
tujuan agar tujuan kebijakan yang telah di tetapkan dapat di wujudkan.
Seorang
ahli menggambarkan kompleksitas dalam upaya mewujudkan tujuan kebijakan dalam
proses implementasi itu sebagai berikut: “it refers to the process of
converting financial, material, technical and human inputs into output-goods
and services”. Hanya setelah melalui proses yang kompleks tersebut maka akan di
hasilkan apa yang di sebut sebagai policy out comes : suatu kondisi dimana
implementasi tersebut menghasilkan realisasi kegiatan yang berdampak kepada
tercapainya tujuan-tujuan kebijakan yang telah di tetapkan sebelumnya. Dampak
kebijakan yang paling nyata adalah adanya perubahan kondisi yang di rasakan
oleh kelompok sasaran, yaitu dari kondisi yang satu (misalnya miskin dan tidak
sejahtera) kekondisi yang lain lebih baik (misalnya makmur dan sejahtera).
Oleh
sebab itu, tahapan implementasi sebagai proses untuk mewujudkan tujuan
kebijakan sering di sebut sebagai tahapan yang penting (critical stake). Di
sebut penting karena tahapan ini merupakan “ jembatan” antara dunia konsep
dengan dunia realita seperti Grindle yang mengemukakan bahwa implementasi “establish
alink that allows goals of public policies to be raelyzed as out comes of
goverenmental activity”. Dunia konsep yang di maksud disni tercermin dalam
kondisi ideal, sesuatu yang di cita-citakan untuk di wujudkan sebagaiman
formulasi dalam dokumen kebijakan. Sementara dunia nyata adalah realitas dimana
masyarakat sebagai kelompok sasaran kebijakan sedang bergelut dengan berbagai
persoalan social, ekonomi dan politik.
Kebijakan
pemerintah adalah proses yang merupakan rangkaian kegiatan dalam suatu system
yang direncanakan dengan pembagian tugas dan diwajibkan secara efesien. Dengan
system itulah maka efesiensi dalam pelaksanaan kebijaksanaan diharapkan dapt
dicapai, mengingat bahwa system yang baik itu selalu mengandung unsur-unsur
sebagai berikut:
1. Simplicity yaitu kewajaran dengan sifat
yang sederhana dan mudah untuk diamati dan diikuti.
2. Accuracy yaitu sifat yang urut dan
teratur dari rangakain kegiatan-kegiatan pelaksanaan kebijaksanaan itu.
3. Economy ialah adanya efesiensi dalam
setiap cara dan langkah, serta biaya yang harus dikeluarkan untuk program
pelaksanaan.
4. Unsefulness ialah adanya usaha untuk
menghindarkan pelaksanaan kebijaksanaan dari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu
atau tiada berguna. (Soenarko SD, 2000:188)
d) Control pelaksanaan implementasi
kebijakan public
Setiap
kebijaka atau program haruslah dilaksanakan dalam waktu dan yang tepat, serta
dijaga sehingga tidak terjadi ketidak lancaran dalam pelaksanaan itu, yang oleh
Michall C. Musheno disebut impelementation lag, yaitu waktu yang berlangsung
antara policy adoption dan actual program impelmentatiaon.
Suatu
kebijakan yang telah diterima dan disahkan (adopted), tidaklah aka nada artinya
apabila tidak dilaksanakan. Memang ada beberapa kebijaksanaan pemerintah yang
tiada perlu dilakukan kegiatan pelaksanaannya, yaitu kebijaksanaan yang disebut
self executing policy. Kebijaksanaan ini berlaku dengan sendirinya setelah
ditetapkannya. Sebagai contoh adalah suatu kebijaksanaan pemerintah yang
ditetapkan untuk mengakui Kemerdekaan Negara lain. Kebijaksanaan ini mempunyai
sifatnya yang clear-cut dan one time aaction.
Pelaksanaan
kebijaksanaan itu harus berhasil. Malahan tidak hanya pelaksanaannya saja yang
harus berhasil, akan tetapi tujuan (goal) yang terkandung dalam pelaksanaan itu
harus tercapai, yaitu terpenuhnya kepentingan masyarakat (public interest)
Pelaksanaan
kebjaksanaan itu dapat gagal, tidak membuahkan hasil, karena antara lain:
1. Teori yang menjadi dasar kebijaksanaan
itu tidak tepat. Dalam hal yang demikian, maka harus dilakukan “reformulation”
tehadapa kebijakansaan pemerintah itu.
2. Sarana yang dipilih untuk pelaksanaan
tidak efektif.
3. Sarana itu mungkin tidak atau kurang dipergunakan sebagaimana mestinya.
4. Isi dari kebijaksanaan itu bersifat samar-samar.
5. Ketidak pastian faktor interen dan/atau
faktor extern.
6. Kebijksanaan yang ditetapkan itu
mengandung banyak lubang.
7. Dalam pelaksanaan kurang memperhatikan
tehnis.
8. Adanya kekurangan akan tersedianya
sumber-sumber pembantu (waktu, uang dan sumber daya manusia). (Soenarko SD,
2000:185)
e) Bentuk-Bentuk Model implementasi
kebijakan publik
Dalam pengambilan kebijaksanaan kita selalu
harus memperkirakan diperolehnya hasil-hasil yang bersikap fisik (physical
proposition) dan memperhatikan nilai-nilai dan kepentingan (value dan
interests) yang terpancar dari ide (idea) pengambilan kebijaksanaan yang
merupakan “ethical proposition”, dalam hal ini lingkungan dan hubungan-hubungan
yang terjalin akan membatasi dan menentukan pengambilan keputusan dalam
pemilihan bentuk kebijaksanaan itu.
Bentuk-bentuk
kebijaksanaan yang oleh public policy sebagai ilmu pengetahuan diberikan sebagi
model-model kebijaksanaan pemerintah dapat dilihat sebagai hasil (output) dan
dapat pula dilihat sebagai proses (process). Model-model kebijaksanaan yang
dilihatnya dari segi output yaitu:
1. Model
rasional (rational comprehensive model atau rationalist)
Model
kebijaksanaan pemerintah ini, merupakan model yang dianggab ideal, model yang
sempurna, karena disamping dengan mempertimbangkan data-data dan
informasi-informasi yang lengkap, akan tetapi juga bersifat menyeluruh meliputi
segi-segi kehidupan yang harus diperhatikan serta diperhitungkan secara mendala
dan seksama, secara komprehensif. Berhubungan dengan itu model ini disebut pula
sebagai “a rational-comprehensive model”.
Karena model ini melalui penelitian dan pertimbangan yang matang serta
dilakukan dengan selengkap-lengkapnya.
Salah
seorang pengembang model ii, ialah: Yehezkel Dror yang menyebutnya sebagai Metapolicy, yaitu kebijaksanaan tentang
prosedur-prosedur pengambilan kebijaksanaan, tahapan-tahapan prosedur yang
dilakukan meliputi pula:
a. Identifikasi masalah atau kebutuhan
rakyat
b. Penentuan tujuan-tujuan
c. Identifikasi alternative-alternatif
pilihan penyelesaian
d. Penilaian alternatif-alternatif
e. Penentuan pilihan dari alternatif yang
paling menguntungkan
f. Pengamatan terhadap umpan balik
(feedback) dan peninjauan kembali (review)
Teori
rationalism dengan model pengambilan
kebijaksanaan rasional ini lebih cocok untuk Negara-negara yang sudah maju,
yang telah mempunyai ahli-ahli kebijaksanaan yang cukup, serta dana yang
mencukupi pula, sehingga kesulitan-kesulitan tehnis dan kesulitan-kesulitan
biaya yang biasanya dialami Negara yang baru berkembang dapat diatasi.
Tinggallah hanya perlu pertimbangan waktu kapan harus diterapkan kebijaksanaan
tersebut dengan mengingat, bahwa kebijaksanaan pemerintah itu haruslah diambil
tepat pada waktunya.
2. Model inkrimental (incremental model
atau incrementalist model)
Dengan
teori incrementalism, Lindblom
mengemukakan pengambilan kebijaksanaan dengan model disjointed incrementalism,
yang berarti bahwa keputusan-keputusan hasil analisis dan evaluasi terhadap
kondisi-kondisi dan masalah-masalah dalam masyarakat diadakan terpisah-pisah,
sehingga merupakan penambahan, pengurangan atau perbaikan terhadap
kebijaksanaan yang telah ada.
3. Model gabungan (mixed scanning model)
Model
mixed scanning dapat mengambil langkah-langkah yang dianggabnya sesuai dengan
keadaan dan dalam situasi yang berbeda. Sehingga apakah model rasional ataukah
model inkrimental yang diterapkan akan melihat kemungkinan keberhasilannya.
Pada pengambilan keputusan tingkat atas, umpamanya, akan lebih cenderung
mempergunakan pendekatan rasional-komperhensif, karena perlu memperhatikan
secara matang mengenai keseluruhan. Sedangkan pada pengambilan keputusan
tingkat bawaah pendekatanya akan lebih banyak menggunakan model incremental.
Hal yang demikian itu dapat dilakukan oleh teori mixed scanning.
4. Model spekulasi (game model)
Sebagaiman
setiap permainan, maka dalam model-model itu terdapat unsur spikulasi atau
untung-untungan, sekalipun segala tindakan telah diperhitungkan
matang-matang secara rasional.
Ketidakpastian hasilnya itulah yang memang sering terjadi dalam pengambilan
kebijaksanaan dalam masyarakat, karena banyaknya “participant” dalam pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah.
Sedangkan
model-model kebijaksanaan yang dilihatnya dari segi proses, ialah:
1. Model proses itu sendiri (process model)
Model
proses dari suatu kebijaksanaan pemerintah di maksudkan bahwa pengambilan
kebijaksanaan melalui suatu prosesyang terdiri dari suatu rangkaian kegiatan
politik (political activities).
Rangkaian
kegiatan politick yang dinamakan proses kebijaksanaan (policy procces) itu
sendiri dari:
a. Identifikasi masalah (problem
identivication)
b. Perumusan usulan kebijaksanaan (policy
formulation)
c. Penetapan kebijaksanaan (policy
legitimation)
d. Pelaksanaan kebijaksanaan (policy
implimitation)
e. Penilaian kebijaksanaan (policy
evaluation)
Model
proses kebijaksanaan yang lebih sederhana di kemukakan oleh Randall B. Ripley
dengan menampilkan empat unsure yang penting dalam proses pengambilan
kebijaksanaan. Empat unsure tersebut adalah:
a. Lingkungan (environment)
b. Pengertian pelaku-pelaku kebijaksanaan
tentang kebijaksanaan (policy actors’ perceptions of environment)
c. Kegiatan pemerintah (government policy activity
)
d. Kegiatan masyarakat (societal policy
activity)
2. Model elit-massa (elit-massa model atau
elite model)
Teori
elit massa ini di dasarkan pada asumsi bahwa orang-orang dalam masyarakat itu
kedudukannya tidak sama. Hal itu di sebabkan oleh karena kemampuan dan kekuatan
orang-orang dalam masyarakat itu berbeda-beda. Karena kemampuan pendidikan yang
lebih tinggi dan terutama kekuatan ekonomi yang lebih besar, maka hal itu
mendudukkan orang dalam status masyarakat (social political status) yang lebih
tinggi orang-orang ini kemudian menganut nilai-nilai yang sama sebagai kaum
elit (elites) dan membedakan dirinya dari massa.
3. Model kelompok (group model)
Model
kelompaok yang demikian yang didasrkan pada jalan pikiran yang disebut hydraulic thesis dimana kehidupan
politik merupakan suatu system kekuatan da tekanan (forces and pressures) yang
berreaksi dan berinteraksi atau saling pengaruh mempengaruhi satu dengan yang
lain dalam membentuk kebijaksanaan pemerintah. Maka dikatakanlah bahwa dalam
model kelompok ini terjadi perjuangan kelompok untuk mempengaruhi untuk ikut
mementukan kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian merupakan tugas sistim
politik :
a. Mengadakan ketentuan atau peraturan guna
jalannya persaingan dan perjuangan antara kelompok masyarakat itu
b. Kemudian menetapkan suatu kompromi
antara kepentingan-kepentingan kelompok itu.
c. Selanjutnya mengambil kebijaksanaan dari
kompromi itu.
d. Akhirnya melaksanakan kebijaksanaan yang
berisikan kompromi-kompromi itu di tengah-tengah masyarakat.
4. Model kelembagaan (institutional model)
Dalam
teori sistim (sistems theory) maka kebijaksanaan pemerintah di lihatnya sebagai
hasil dari sistim politik (political system). System politik merupakan
keseluruhan bangunan dari fungsi dan proses yang dalam hubungannya satu dengan
yang lain menetapkan nilai-nilai secara sah untuk masyarakat. Proses itu
menghasilkan apa yang di sebut kebijaksanaan pemerintah (public policy)
Dengan
demikian, model system ini di dasarkan pada konsep teori informasi, yaitu
adanya masukan (inputs), umpan balik (feed back), dan keluaran atau hasil
(outputs). Oleh karena itu adalah penting dalam penilaian terhadap inputs dan
outputs serta feed back tersebut.
b.
Tinjauan Tentang Program Generasi Sehat Cerdas
a) Pengertian program generasi sehat cerdas
Pemerintah
Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan pembangunan millenium atau lebih
dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs) melalui penguatan atau
perancangan kembali program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada.
Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan
tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam memenuhi MDGs tersebut.
Melalui program pemberdayaan masyarakat, diharapkan akan mempercepat pencapaian
tujuan pembangunan millenium, diantaranya: peningkatan pendidikan dasar,
pengurangan angka kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu atau
pengurangan angkat kematian ibu melahirkan, kesetaraan gender dan pengurangan
penduduk miskin dan kelaparan.
Rendahnya
tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan tantangan
utama yang harus dihadapi Indonesia dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Masih tingginya angka mortalitas balita serta rendahnya tingkat penyelesaian
pendidikan dasar dan menengah pertama anak-anak dalam rumah tangga miskin,
merupakan isu-isu strategis yang sangat berpotensi menghambat upaya
penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Tanpa disertai upaya peningkatan
kesehatan dan pendidikan, terutama kepada anak-anak generasi mendatang yang
hidup dalam setiap rumah-tangga miskin, upaya untuk mengurangi angka kemiskinan
di Indonesia akan sulit dilakukan.
Ditinjau
dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di
Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian. Beberapa masalah
yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian
rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam
pendidikan.
2. Ketidakmampuan keuangan rumah tangga
miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota
keluarganya.
3. Ketidakmampuan keluarga miskin untuk
secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi
anggota keluarganya.
Sedangkan
beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
1. Cakupan layanan kesehatan dan pendidikan
yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.
2. Biaya layanan kesehatan dan pendidikan
yang dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
3. Akses layanan kesehatan dan pendidikan yang
terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
4. Waktu layanan kesehatan dan pendidikan
yang kurang sesuai dengan pola aktivitas
anggota keluarga miskin.
Berdasarkan
permasalahan sebagaimana di atas, perlu upaya-upaya strategis untuk
mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menerapkan strategi pembangunan secara
partisipatif dengan mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat.
Mulai
tahun 2007, telah dicanangkan program nasional dalam rangka melanjutkan dan
mengembangkan program penanggulangan kemiskinan yang disebut dengan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Melalui PNPM Mandiri,
pemerintah melanjutkan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan
baik seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan atau PNPM Mandiri
Perdesaan. Pengalaman dari PPK dan atau PNPM Mandiri Perdesaan, menunjukkan
bahwa masalah kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar merupakan masalah yang
dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal.
Karena itu dalam rangka memperluas dan mempertajam kegiatan masyarakat
dilaksanakan program khusus bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu-anak dan
pendidikan dasar melalui PNPM Mandiri Perdesaan Generasi yang juga merupakan
bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan. Melalui program ini, dalam jangka panjang
diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya
generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Program khusus ini disebut PNPM Mandiri
Perdesaan Generasi Sehat dan Cerdas, yang selanjutnya disebut PNPM Mandiri
Perdesaan Generasi (PNPM MPd Generasi).
Dalam
rangka pencapaian peningkatan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar, strategi
dan pendekatan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mengedepankan
dasar-dasar pemberdayaan masyarakat, yang memadukan aspek-aspek penyadaran,
peningkatan kapasitas dan pendayagunaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan
Generasi berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan
bagi masyarakat dan dipandang mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan
sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari
program pemerintah yang telah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang
telah dibangun melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan atau PNPM
Mandiri Perdesaan akan tetap digunakan dalam program ini.
b) Tujuan program generasi sehat cerdas
Tujuan
umum PNPM Mandiri Perdesaan Generasi adalah:
Mendorong
partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok
perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
pelestarian pembangunan serta mendorong kemandirian masyarakat dalam mengakses
layanan kesehatan dan pendidikan.
Tujuan
khususnya meliputi :
1. Mempermudah akses masyarakat untuk
mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak terutama untuk intervensi periode
1000 hari pertama kehidupan khususnya kepada kelompok masyarakat miskin dan
terpinggirkan;
2. Mempermudah akses masyarakat untuk
mendapatkan layanan pendidikan dasar termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan
mendorong anak-anak putus sekolah serta yang belum sekolah untuk kembali
sekolah minimal menyelesaikan pendidikan SMP atau yang sederajat.
3. Pengertian Program
1. Merupakan bagian dari Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia dalam rangka untuk melengkapi dan
menguatkan gerakan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh;
2. Membantu mempermudah masyarakat terutama
dari kelompok miskin mendapatkan layanan dan atau intervensi kesehatan ibu dan anak
yang lebih difokuskan kepada layanan 1000 Hari Pertama Kehidupan serta
mempermudah masyarakat mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah, yang
lebih difokuskan kepada anak putus sekolah, anak belum sekolah dan penyandang
disabilitas (anak berkebutuhan khusus) melalui sinergi dan kolaborasi dengan
program atau sektor-sektor terkait;
3. Menyediakan dana Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) sebagai dana stimulan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan
oleh masyarakat secara swakelola, melalui perencanaan partisipatif dan
terintegrasi dengan perencanaan regular;
4. Memfasilitasi pendanaan kegiatan dari
sumber atau potensi yang ada di masyarakat sendiri, pemerintah daerah atau dari
kelompok peduli lainnya.
c) Sasaran program generasi sehat cerdas
Pengertian
sasaran program PNPM Mandiri Perdesaan Generasi adalah anggota masyarakat yang secara rutin dipantau
perkembangan atau perolehan layanan bidang kesehatan ibu-anak dan pendidikan
dasar. Dengan demikian, sasaran dari program ini adalah seluruh ibu-ibu yang
sedang hamil, ibu menyusui dan bayinya, anak-anak balita, serta anak-anak usia
sekolah dasar dan menengah pertama.
PNPM
Mandiri Perdesaan Generasi juga memiliki sasaran kelembagaan yang secara
langsung terkait pelaksanaan di tingkat lapangan seperti Posyandu, Poskesdes/
Polindes, Komite Sekolah dan PKK.
Sasaran dari program ini adalah :
1. Seluruh ibu-ibu yang sedang hamil
2. Ibu menyusui dan bayinya
3. Anak-anak balita
4. Anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama
d) Prinsip-prinsip program generasi sehat
cerdas
PNPM
Mandiri Perdesaan Generasi mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu
menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan
yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
Generasi. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya
tujuan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi. Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan
program meliputi:
1. Keberpihakan kepada orang miskin
Pengertian
prinsip keberpihakan kepada orang miskin adalah orientasi pada setiap kegiatan
yang akan dilaksanakan, baik dalam proses maupun pemanfaatan harus ditujukan
bagi penduduk miskin dan atau anggota masyarakat yang tidak mendapatkan
pelayanan secara memadai. Orang miskin harus didorong untuk ikut berperan aktif
dalam perencanaan seluruh kegiatan baik di desa maupun antar desa, termasuk
menerima manfaat atau menikmati hasilnya.
2. Keberpihakan kepada perempuan
Pengertian
keberpihakan kepada perempuan adalah bahwa program ini memberikan akses atau
kesempatan yang luas bagi kaum perempuan, terutama dari kelompok miskin untuk
berpartisipasi pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
3. Kepedulian kepada masa depan anak-anak
Pengertian
prinsip kepedulian kepada masa depan anak-anak adalah bahwa program ini
memberikan perhatian yang sangat besar pada kondisi dan masa depan pendidikan
dan kesehatan anak-anak bagi perkembangan mereka, terutama sekali mereka yang
berasal dari anggota rumah tangga miskin dan yang tidak mendapatkan pelayanan
secara memadai.
4. Transparansi
Transparansi
atau keterbukaan adalah seluruh kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan
diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat dan pelaku program yang berdomisili
di desa dan kecamatan harus tahu, memahami dan mengerti adanya kegiatan program
serta memiliki kebebasan dalam melakukan pengendalian secara mandiri.
5. Akuntabilitas
Setiap
pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
setempat ataupun kepada semua pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku atau yang disepakati.
6. Partisipasi
Melalui
program ini, masyarakat (termasuk yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan
kesehatan dan pendidikan dasar) berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan,
mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dana maupun
barang yang dimilikinya secara sukarela.
7. Desentralisasi
Pemerintah
Lokal bersama masyarakat mempunyai tanggungjawab bersama dalam upaya
meningkatkan pendidikan dan kesehatan bagi kelompok penduduk miskin. Masyarakat
memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang luas untuk memutuskan dan mengelola
kegiatan yang didanai melalui program secara mandiri dan partisipatif.
Pemerintah lokal lebih berperan pada upaya memberikan bantuan teknis dan
mendorong bagi pengembangan dan keberlanjutannya.
Metode Penelitian
A. Jenis Penelitian
Pada
Penelitian ini. peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan
kualitatif seringkali digunakan dengan
beberapa istilah diantaranya adalah inkuiri naturalistik atau alamiah,
fenomenologis, studi kasus dll. Pendekatan kualitatif merupakan penelitian yang
bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian. Misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain
secara holistik dan dengan cara diskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa
pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan sebagai metode
alamiah. (Lexy J. Moleong, 2011:11)
Bogdan
dan Taylor mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif
berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang
diamati. Sejalan dengan hal tersebut Denzin dan Lincoln menyatakan bahwa
penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud
menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan
berbagai metode.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif kerena
peneliti ingin mengetahui lebih dalam tentang “Implementasi Kebijakan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat dan Cerdas Desa Trontoraja Kecamatan
Pasean Kabupaten Pamekasan”
Selain
itu, pendekatan kualitatif dapat memudahkan peneliti untuk mengetahui fenomena
yang terjadi secara langsung karena pendekatan kualitatif ini mengahruskan peneliti
ikut terlibat.
Adapun
jenis penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang lebih banyak atau
masih dipengaruhi oleh paradigma Positivistik, kendati format ini dominan
menggunakan paradigma fenomenologis. (Burhan Bungin, 2012:68)
B.
Lokasi penelitian
Lokasi
penelitian dilaksanakan di desa tlonto raja kecamatan pasean kabupaten
pamekasan. Karena fenomena atau permasalahan terjadi di lokasi ini tepatnya di
desa Tlontoraja kecamatan pasean kabupaten
pamekasan. Selain dari itu, lokasi ini sangat mudah di jangkau oleh peneliti
karena tempatnya yang strategis dan tidak membutuhkan banyak waktu dan
biaya.
Menurut
Lexi J.moleong cara terbaik yang perlu di tempuh dalam menentukan lapangan
penelitian adalah dengan mempertimbangkan teori subtantif dan mempelajari serta
mendalami focus serta rumusan masalah penelitian, untuk itulah” pergilah dan
jajakilah lapangan untuk melihat apakah terdapat kesesuaan dengan kenyataan
yang ada dilapangan”. Keterbatasan geografis dan praktis seperti waktu, biaya,
tenaga, perlu dipertimbangkan dalam lokasi penelitian.
C.
Fokus penelitian
Ada beberapa istilah yang akan didefinisikan supaya dapat
memahami istilah-istilah yang akan digunakan dalam penelitian ini dan agar
tidak terjadi kesalah pahaman mengenai makna dari topik judul yang telah
peneliti tetapkan, makna peneliti akan menjelaskan tentang makna Implementasai
Kebijakan. adapun beberapa istilah tersebut dapat diuraikan:
1. Implementasi
Implementasi
adalah Pelaksanaan pembuatan kebijakan dengan cara-cara lain (meminjam
Parafhrase Clausewitz tentang perang), (Wayne Parsons, 2008:464)
2. Kebijikan
Tindakan
yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seorang, kelompok atau pemerintah
dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan tertentu seraya
mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang
diinginkan. (wahab, 2004)
3. Program
Program
adalah rancangan mengenai asas serta usaha (dalam ketatanegaraan, perekonomian,
dan sebagainya) yang akan dijalankan: beberapa partai-pemerintahan.
4. Sehat
Sehat
adalah baik seluruh badan serta bagian-bagianya (bebas dari sakit) waras
5. Cerdas
Ceradas
adalah sempurna perkembang akal budinya (untuk berfikir, mengerti dan
sebagainya)
D. Jenis dan Sumber Data
Setiap
penelitian membutuhkan data karena data merupakan hal yang sangat penting dalam
sebuah penelitian. Sebab data merupakan sumber informasi utama kepada peneliti
tentang ada atau tidaknya masalah yang akan di teliti.
a. Data primer langsung
Data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah
data primer dan sekunder, sedangkan sumber data adalah subjek dimana data
diperoleh. Dengan demikian jenis dan sumberdata sebagai berikut
1)
Data
Primer
Yaitu
data yang diperoleh secara langsung dari sumber-sumber pihak-pihak yang menjadi
objek penelitian ini antara lain data yang di dapat langsung dari lapangan
yaitu data dasar profil. Desa diperbanyak oleh badan pemberdayaan masyarakat di
desa tlontoraja kec.pasean kabupaten pamekasan dengan wawancara langsung
diantaranya kepala badan perwakilan desa, kepala desa pasean totok-tokoh
masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
2)
Data
Sekunder
Data
yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara, data ini di
gunakan untuk melengkapi data primer yang dimana diperoleh dari studi
kepustakaan, dokumentasi dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan
penelitian ini.
E. Tehnik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini teknik
pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti ada 3 cara, yaitu: wawancara (interview),
Observasi (Pengamatan), dan Dokumentasi.
a.
Wawancara
Wawancara
adalah metode pengambilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang
yang menjadi informan atau responden. Caranya adalah dengan bercakap-cakap
secara tatap muka.[1]
Sejalan dengan hal tersebut Imam Gunawan menyatakan bahwa
Wawancara merupakan suatu kegiatan tanya
jawab dengan tatap muka (Face to Face) antara pewawancara dan yang
diwawancarai tentang masalah yang diteliti, dimana pewawancara bermaksud
memperoleh persepsi, sikap, dan pola pikir dari orang yang diwawancarai yang
relevan dengan masalah yang diteliti. Secara garis
besar ada 3 Jenis Wawancara yaitu pedoman wawancara tidak tersetuktur, pedoman
wawancara semi tersetuktur dan Pedoman Wawancara Tersetuktur .
3)
Wawancara
Tidak tersetuktur
Wawancara
tidak tersetuktur yaitu pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang
akan ditanyakan. Tentu saja dalam wawancara tidak tersetuktur ini kreatifitas
pewawancara sangat diperlukan, bahkan hasil wawacara dengan jenis pedoman ini
lebih banyak tergantung dari pewawacara. Pewawancaralah sebagai pengemudi
jawaban responden. Jenis intervieu ini cocok untuk penelitian kasus. [2]
4)
Wawancara
semi tersetuktur
Wawancara
semi tersetuktur yaitu wawancara yang sudah cukup mendalam karena ada
penggabungan antara wawancara yang berpedoman pada pertanyaan-pertanyaan yang
telah disiapkan dan pertanyaan yang lebih luas dan mendalam.
5)
Wawancara
Tersetruktur
Wawancara
Tersetuktur adalah pedoman Wawancara yang pertanyaan-pertanyaannya telah disiapkan.[3]
Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara tak tersetuktur, karena dengan
menggunakan wawancara tak tersetuktur
ini peneliti lebih terarah ketika mengajukan pertanyaan kepada informan
selain itu peneliti juga dapat mengembangkan kembali pertanyaan-pertanyaan yang
sudah dipersiapkan apabila peneliti belum puas dari informasi yang diperoleh
dari informan sehingga akhirnya peneliti memperoleh data secara mendalam dan
juga valid.
b. Observasi
Istilah
Observasi diturunkan dari bahasa latin yang berarti Melihat dan Memperhatikan.
Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memerhatikan secara akurat, mencatat
fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena
tersebut.[4]
Observasi
sebagai teknik pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan
dengan teknik yang lain, yaitu wawancara dan kuesioner. Kalau wawancara dan
kuesioner selalu berkomunikasi dengan orang, maka observasi tidak terbatas pada
orang, tetapi juga objek-objek alam yang lain.[5]
Observasi
dapat dibedakan berdasarkan peran peneliti yaitu Observasi Partisipan (Participant Obsevasion) dan Observasi
Non Partisipan (Non-Participant
Observasion).[6]
1) Observasi Partisipan
Observasi Partisipan adalah
observasi yang dilakukan oleh peneliti yang berperan sebagai anggota yang
berperan yang berperan serta dalam kegiatan topik penelitian. Biasanya peneliti
ikut hadir dan terlibat dalam semua kegiatan yang dilaksanakan. Selanjutnya
peneliti memainkan dua peran, yaiyu pertama, berperan sebagai anggota sebagai
kegiatan topik penelitian tersebut, kedua sebagai peneliti yang mengumpulkan
data tentang kegiatan kegiatan topic penelitian.
2) Observasi Non Partisipan
Observasi
non Partisipan adalah observasi yang menjadikan peneliti sebagai penonton atau
penyaksi terhadap gejala atau kejadian yang menjadi topik penelitian. Dalam
observasi jenis ini peneliti melihat atau mendengarkan pada situasi sosial
tertentu tanpa partisipasi aktif didalamnya.
Pada penelitian ini
observasi yang digunakan oleh peneliti adalah observasi partisipan, karena pada
penelitian tentang “implementasi kebijakan program nasional pemberdayaan
masyarakat (PNPM) generasi sehat dan cerdas di desa tlontoraja kecamatan pasean
Kabupaten Pamekasan” peneliti tidak harus terjun langsung karna data yang di
peroleh dari hasil wawancara sudah cukup dan tidak perlu partisipasi aktif di
dalamnya.
c. Dokumentasi
Dokumentasi
adalah kegiatan mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan
transkip, buku, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya.[7]
Alasan peneliti menggunakan metode dokumentasi ini adalah:
1)
Untuk
mengetahui serta mencari data tertulis.
2)
Untuk
lebih mengkongkritkan data hasil penelitian serta untuk menjaga keaslian data.
Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah struktur pengurus kegiatan Lailatul Ijtima’, jumlah anggota Lailatul Ijtima’, kegiatan maupun program kerja
masyarakat dalam kegiatan Lailatul Ijtima’ yang di
lakukan satu bulan sekali. dan disamping itu peneliti juga mencari dokumen lain
yang dibutuhkan baik dari pihak ketua dan perangkat beserta anggota tersebut.
F.
Analisisa
Data
Analisis
data merupakan salah satu tahap dalam penelitian ini yang dilakukan setelah
seperangkat fakta atau informasi yang diperoleh melalui dari beberapa
pengumpulan data. Dalam penelitian ini data yang dianalisis adalah data yang
terhimpun dalam catatan atau transkip, wawancara, catatan lapangan, dan
dokumentasi. Secara sederhana analisis data adalah proses penyederhanaan data
kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.
Adapun
teknik analisis data dalam penelitian kualitatif yaitu reduksi data
(pengecekan, pengelompokan, dan pemberian kode), display data (penyajian data)
dan kesimpulan dan Verifikasi data.
a. Reduksi Data
Reduksi data ini
sebagai proses pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan,
pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan
tertulis di lapangan. Reduksi data berlangsung terus-menerus selama penelitian
berlangsung bahkan sebelum data benar-benar terkumpul. (Djunaidi
Ghony dan Fauzan Almanshur, 2014:307) Adapun tahap-tahap dalam reduksi data ini adalah:
1) Pengecekan (Checking)
Pada
langkah ini, peneliti harus mengecek kembali lengkap tidaknya data penelitian.
Pengecekan data dilakukan dengan memeriksa kembali lembar transkrip data
wawancara observasi, dan dokumen yang ada. Tujuannya adalah untuk mengetahui
tingkat kelengkapan data atau informasi yang diperlukan. (Moh.
Kasiram, 2010:124)
Hasil
cheking ini berupa pembetulan kesalahan, kembali lagi kelapangan, atau
mengedrop item yang tidak dapat dibetulkan.
2) Pengelompokan (Organizing)
Dalam
tahapan ini peneliti akan mengelompokan jawaban-jawaban dan data-data yang
telah dikumpulkan atau mengklasifikasikan data sesuai dengan arah fokus
penelitian dalam lembar klasifikasi peneliti dalam pengurutkan analisis data
sesuai dengan fokus penelitian.
(Andi Prastowo, 2014:238)
3) Pemberian kode (Codding)
Pemberian
kode ini dimaksudkan untuk menentukan data atau informasi berdasarkan teknik
pengumpulan data. Pemberian kode pada jawaban-jawaban sangat penting sebab
memudahkan peneliti dalam melakukan analisis data. (Lihat
Kasiram, 125) Adapun kode yang akan
digunakan Oleh peneliti Yaitu:
a)
Kode Wawancara
W/I.1/F1/T1/Tanggal/Jam
Keterangan : W : Wawancara
I :
Informan
F :
Fokus Penelitian
T :
Tempat Penelitian
b)
Kode Observasi
O/F1/T1/Tanggal/Jam
Keterangan =
O : Observasi
F :
Fokus Penelitian
T : Tempat Penelitian
c)
Kode Dokumentasi
D/F1/T1/Tanggal/Jam
Keterangan =
D : Dokumentasi
F : Fokus Penelitian
T : Tempat Penelitian
b. Display Data (Penyajian Data)
Penyajian data
ini merupakan sekumpulan informasi tersusun dalam bentuk uraian naratif, bagan, tabel, dan lain sejenisnya. Penyajian data
dalam bentuk-bentuk tersebut akan memudahkan peneliti dalam menggabungkan
informasi, memahami apa yang terjadi dan merencanakan kerja penelitian
selanjutnya.
c. Kesimpulan dan Verifikasi data
Penarikan
kesimpulan dilakukan manakala peneliti sudah yakin dengan temuan-temuannya.
Akan tetapi jika peneliti masih ragu terhadap data yang diperoleh dari hasil
penelitiannya, maka dilakukan verifikasi data (pengecekan ulang). Penarikan
kesimpulan data dan verifikasi data ini bertujuan untuk validitas data
yang telah terkumpul dan untuk
menyimpulkan hasil penelitian.
G. Keabsahan Data
Untuk
mengetahui valid tidaknya data yang telah diperoleh dalam proses penelitian
dilapangan dan bisa dipertanggung jawabkan, maka peneliti akan berusaha
mengecek kembali terhadap data-data yang telah diperoleh dilapangan. Adapun teknik–teknik yang dilakukan
oleh peneliti adalah sebagai
berikut: (Lihat Buna’i, 112)
a.
Perpanjangan Keikutsertaan
Keikutsertaan peneliti sangat
menentukan dalam pengumpulan data, dan tidak hanya dilakukan dalam waktu
singkat, tetapi memerlukan waktu perpanjangan
keikutsertaan di tempat penelitian. Hal ini merupakan hal yang harus dilakukan demi lengkap dan
terkumpulnya data dari data–data yang ada. Dengan demikian peneliti mendapat
manfaat yakni mengetahui kondisi riil dan situasi yang sesunggunhnya terjadi
serta untuk mengetahui validitas dari data yang di dapat.
b.
Ketekunan Peneliti
Ketekunan
peneliti berarti mencari data secara
terus-menerus, rinci, seksama dan
berusaha menemukan ciri-ciri atau unsur-unsur dalam situasi yang sesuai dengan permasalahan yang
sedang diamati terkait dengan topik dan persoalan–persoalan di sekitar permasalahan yang
menjadi objek penelitian.
c.
Triangulasi
Trianggulasi
adalah teknik pemeriksaan keabsahan data
dengan memanfaatkan sesuatu yang lain
diluar data data itu untuk
keperluan pengecekan atau
perbandingan terhadap data tersebut. Adapun teknik Trianggulasi ada 3 yaitu sumber, metode, dan teori.
a) Triangulasi sumber, berarti membandingkan
dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh peneliti
dari informan. Seperti membandingkan informasi yang diperoleh dari informan
yang disampaikan secara umum dengan informasi yang disampaikan informan secara
pribadi.
b) Triangulasi metode, yaitu suatu teknik
pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil penelitian melalui teknik
pengumpulan data. Seperti mengecek informasi melalui metode wawancara,
observasi dan dokumentasi.
c) Triangulasi teori, yaitu suatu teknik pengecekan
derajat kepercayaan melalui teori yang ada.
d.
Analisis Kasus Negatif
Teknik analisis Kasus negatif ini
dilakukan dengan cara mengumpulkan contoh dan kasus yang tidak sesuai dengan
fokus penelitian serta kecenderungan informasi yang telah dikumpulkan dan
digunakan sebagai bahan pembanding.
DAFTAR RUJUKAN
Kementrian Dalam Negeri
Republik Indonesia, Petunjuk Teknis
Oprasional PNPM Mandiri Perdesaan Generasi Sehat Dan Cerdas, (Direktorat
Jenderal Pemerdayaan Masyarakat Dan Desa, 2014)
Wayne Parsons, Public Policy Pengantar Teori Dan Praktik
Analisis Kebijaksanaan (Jakarta: Prenada Media Group, 2008)
Soenarko, Pengatar
Pokok Untuk Memahami Dan Analisis Kebijaksanaan Pemerintah (Surabaya, Airlangga
University Press, 2000)
William N. Dunn,
Analisa Kebijaksanaan Public (Yogyakarta: PT. Hanindita,)
Purwanto Erwan Agus,
Implementasi Kebijaksanaan Public Konsep Dan Aplikasinya Di Indonesia,
(Yogyakarta: gava Media)
Kaho Riwu Josef,
Prospek Otonomi Daerah Di Negara Republic Indonesia, (Jakarta: PT Rajagrafindo
Persada, 2010)
Moleong Lexy J, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011)
Bungin Burhan,
Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012)
Arikunto Suharsimi,
Prosedur Penelitian, (Jakarta : PT Renika Cipta, 2010)
Afifuddin, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung:Pustaka Setia, 2012)
Buna’i, Metodologi
Penelitian Pendidikan, (Pamekasan;STAIN Pamekasan Press, 2006)
Gunawan Imam, Metode
Penelitian Kualitatif teori & Praktik, (Jakarta:Bumi Aksara,2014)
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R &D, (Bandung: Alfabeta, 2011)
Emzir, Metodologi
Penelitian Kualitatif Analisis Data,
(Jakarta: PT. Rajawali Press, 2012)
Djunaidi Ghony dan
Fauzan Almanshur, Metode Penelitian Kualitatif, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media,
2014)
Kasiram Moh, Metodologi
Penelitian Refleksi Pengembangan Pemahaman dan Penguasaan Metodologi
Penelitian, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010)
Prastowo Andi, Metode
Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian, (Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media,2014)
No comments:
Post a Comment